PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs. Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Aceh Besar 2024.
Penetapan pasangan berjulukan “Commando Independent” ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Orion Hall, Darul Imarah, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim didampingi komisioner lainnya.
Hadir pada acara itu unsur Forkopimda Aceh Besar, Panwaslih Aceh Besar, pimpinan partai politik, Liaison Officer (LO) paslon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Aceh Besar.
Dalam pleno tersebut, pasangan Muharram Idris dan Drs. Syukri dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih 73.673 suara atau 33,8 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 yang dibacakan pada pleno tersebut.
Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, menyatakan penetapan ini menjadi tahapan akhir yang menandai kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh Besar.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan, termasuk masyarakat Aceh Besar yang telah menggunakan hak pilihnya.
Berbagai pihak berharap pasangan Muharram Idris dan Drs. Syukri dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin Kabupaten Aceh Besar. []