PORTALNUSA.com | BANDA ACEH -Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkerimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam dugaan “main mata” di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar seberat 24 ton di Aceh Barat pada 14 Maret 2023 lalu.
Dukungan tersebut disampaikan melalui kolom komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Aceh, Safaruddin SH.
Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton BBM jenis solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.
Hal ini, disampaikan dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin yang memposting screenshot puluhan media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut dan menyampikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.
“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @s4afaruddin, pukul 03.00 dini hari, 15 April 2023.
Sebelumnya diberitakan, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, Kamis, 13 April 2023, melaporkan Dirreskrimsus Polda Aceh ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkapan 24 ton BBM jenis solar diduga ilegal di Kabupaten Aceh Barat.
YARA Aceh, dalam siaran persnya kala itu mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu. []