Jaksa Agung Minta Persoalan Lahan Tol Padang Tiji Tuntas Bulan Ini
PORTALNISA.com | BANDA ACEH –Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah membahas upaya percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi Padang Tiji- Seulimuem bersama tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin 27 Oktober 2025.
Fadhlullah menyebutkan, sampai saat ini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum seluas 81.786 m² yang belum terselesaikan pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji.
Sehingga proses pengerjaan kontruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat.
Pada kesempatam itu pihak kejaksaan meminta agar November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan ULF, sehingga diharapkan proses pengadaan lahan dapat diselesaikan sampai akhir Oktober ini.
Menyikapi itu, Wagub meminta Pemkab Pidie dan kepala kantor pertanahan Pidie melalui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan yang belum terbebaskan tersebut.
“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk mediasi dan mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di Seksi Seulimuem-Padang Tiji ini,” kata Wagub.
Ditegaskan penyelesaian seksi Padang Tiji-Seulimuem harus dipercepat sebab semua masyarakat menginginkan agar seksi tersebut segera dibuka, dengan demikian waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat.[]




