Dari Menteri ‘Asbun’ sampai Isu Presiden Seumur Hidup dalam Penanganan Bencana di Aceh
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komunikasi pejabat publik yang tidak akurat, tidak sensitif, dan “asal bunyi” (asbun) kembali mencuat dalam penanganan bencana hidrometeorologi 2025 di Aceh.
“Gaya komunikasi asbun yang disampaikan para pejabat tersebut berpotensi memperburuk kondisi psikologis dan sosial masyarakat yang sudah berada dalam tekanan,” kata Dr. Fairus M Nur Ibrahim, MA, dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
“Salah satu contoh paling nyata adalah pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut listrik akan pulih 100 persen pada Minggu malam, 7 Desember 2025,” lanjut Fairus.
Menurut Fairus, bagi masyarakat yang hidup dalam gelap sejak bencana, pernyataan itu menjadi pegangan. Namun saat kenyataan berbeda, kepercayaan langsung runtuh.
Hingga waktu yang dijanjikan, banyak wilayah masih mengalami pemadaman, termasuk beberapa kawasan Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi.
Fairus menyebut hal ini membuat masyarakat merasa “dua kali menjadi korban: korban banjir dan korban informasi”.
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini juga menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto yang menyebut bahwa situasi banjir Aceh “lebih mencekam di media sosial dibanding realitas lapangan”.
Pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers, 29 November 2025 itu, menurut Fairus sangat berbahaya karena disampaikan sebelum melakukan verifikasi langsung sehingga potensial berdampak pada upaya respons cepat dan maksimal di masa-masa awal bencana.
“Dalam bencana, persepsi publik sangat rapuh. Ketika pejabat meremehkan kondisi masyarakat yang sedang terisolasi atau berjuang menyelamatkan diri, itu bukan hanya tidak sensitif, tetapi menciderai empati publik,” tegasnya.
Menurut Fairus, pernyataan semacam itu dapat memperdalam jurang ketidakpercayaan antara korban dan pemerintah.
Lebih buruk lagi, hal itu dapat menciptakan kesan bahwa suara masyarakat dianggap lebay.
Isu Presiden Seumur Hidup
Tak hanya di tingkat pusat, doktor komunikasi Islam ini juga menyoroti pernyataan Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry yang dianggap tidak sensitif karena berbicara di luar konteks bencana saat menyambut Presiden Prabowo di Posko Pengungsian Desa Bambel Baru, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin, 1 Desember 2025.
“Alih-alih fokus pada keselamatan warga, kerusakan infrastruktur, dan kebutuhan mendesak, Bupati justru melontarkan pernyataan yang tidak relevan dengan situasi darurat,” kata Fairus.
Dalam sambutannya di depan para pengungsi banjir di Aceh Tenggara, Salim Fakhry menyatakan rasa syukur atas kehadiran Presiden di wilayahnya.
Yang paling kontroversial, ia menyatakan harapan agar Prabowo bisa menjadi “Presiden seumur hidup”.
“Ini menunjukkan lemahnya pemahaman pejabat terhadap sensitivitas komunikasi di tengah krisis,” timpal Fairus.
Menurutnya, sambutan seperti itu “tidak pada tempatnya,” terutama ketika kunjungan dilakukan dalam konteks bencana saat seharusnya fokus kepada korban, penanganan darurat, dan empati, bukan sanjungan politik.
Pernyataan “presiden seumur hidup” pun berlebihan karena jabatan presiden di Indonesia dibatasi secara konstitusi.
Momen kedatangan Presiden seharusnya digunakan untuk menyampaikan kebutuhan nyata daerah, bukan agenda politik, pencitraan, atau isu yang tidak terkait bencana.
“Saat masyarakat kehilangan rumah dan akses pangan, kata-kata seperti itu terasa tidak menghargai penderitaan publik,” tambahnya.
Bencana Kepercayaan
Fairus, mantan aktivis Aceh Recovery Forum (ARF) yang pernah terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami 2004 ini, menegaskan bahwa banyak pejabat gagal memahami bahwa komunikasi kebencanaan berbeda sepenuhnya dari komunikasi politik.
“Dalam politik, janji bisa dinegosiasi. Dalam bencana, janji adalah pertaruhan nyawa,” katanya.
Ia menilai ketidaksensitifan, ketidaksinkronan, dan informasi setengah matang dapat memicu informational noise, kebingungan publik, bahkan information fatigue atau kondisi ketika masyarakat lelah mempercayai informasi resmi.
Untuk meminimalisir fenomena asbun ini tidak terjadi lagi, Fairus menegaskan bahwa setiap pejabat harus memegang tiga prinsip utama ketika melakukan komunikasi publik dalam penanganan bencana, yaitu:
1. Akurasi. Informasi wajib berbasis data valid dan diverifikasi. Pernyataan tentang listrik pulih 100 persen tanpa konfirmasi teknis adalah contoh pelanggaran akurasi;
2. Konsistensi. Semua pejabat harus menyampaikan narasi yang sama. Pernyataan yang bertolak belakang – seperti “banjir sudah surut” versus “desa masih terisolasi” – membingungkan publik dan dapat memicu kepanikan;
3. Empati. Cara penyampaian tidak kalah penting dari isi. Pernyataan yang meremehkan kondisi warga, seperti menyebut situasi “lebih mencekam di media sosial”, menunjukkan ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat.
Fairus mengingatkan bahwa masyarakat Aceh bukan menuntut kesempurnaan, melainkan kejujuran.
“Pejabat tidak perlu mengobral janji. Publik hanya ingin kejelasan langkah, batas kemampuan, dan pengakuan atas ketidakpastian.”
Ia menutup dengan pernyataan tegas: “Di hadapan publik, pejabat yang asbun bukan hanya memalukan, ia membahayakan.” []









