Perkuat Iklim Investasi, Pemkab Aceh Jaya Dorong Kehadiran Kantor Imigrasi di Calang
PORTALNUSA.com | CALANG – Pemkab Aceh Jaya mendorong pembentukan kantor Imigrasi di wilayah Calang sebagai langkah strategis untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pendatang asing, seiring aktifnya operasional Pelabuhan Calang.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, Rahmad Fuady.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas orang dan barang dari dan ke luar negeri.
Aktifnya Pelabuhan Calang dinilai membuka peluang besar bagi peningkatan perdagangan dan masuknya investasi.
Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan dukungan layanan keimigrasian serta penguatan fungsi Bea dan Cukai agar tercipta kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi para investor.
“Kehadiran Kantor Imigrasi di Aceh Jaya akan mempercepat pelayanan administrasi keimigrasian sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha dan investor, yang selama ini masih harus mengurus kebutuhan keimigrasian ke daerah lain,” kata Rahmad Fuady kepada Portalnusa.com, Kamis, 29 Januari 2026.
Selama ini, keterbatasan akses layanan keimigrasian disebut menjadi salah satu hambatan nonteknis dalam pengembangan investasi, terutama pada sektor perdagangan, perikanan, serta aktivitas usaha yang memanfaatkan jalur laut melalui Pelabuhan Calang.
Pemkab Aceh Jaya memandang pembentukan Kantor Imigrasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem investasi daerah yang terintegrasi, mencakup kemudahan perizinan, kepastian layanan, serta pengawasan yang selaras dengan instansi kepabeanan.
Selain meningkatkan daya saing daerah, langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Calang sebagai simpul logistik dan perdagangan regional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di Aceh Jaya.
Aceh Jaya sendiri merupakan salah satu wilayah pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Pantai Barat Selatan Aceh, yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perdagangan dan investasi berbasis kelautan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi vertikal terkait guna memperkuat layanan Imigrasi dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Jaya.[]




