Berkah Itu Bernama SK PPPK Paruh Waktu, Diserahkan Mualem di Bawah Guyuran Hujan Lebat
Laporan Portalnusa.com dari Humas Pemerintah Aceh
HUJAN turun deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, 29 Januari 2026.
Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, namun ribuan honorer tak beranjak. Di bawah guyuran hujan lebat, mereka tetap bertahan, menunggu satu momen yang telah lama dinanti.
Sore itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di bawah Pemerintah Aceh.
Lapangan sepak bola hingga tribun stadion berubah layaknya lautan manusia. Payung, dan pakaian basah tak menghalangi antusiasme para penerima SK.
Hujan tak mampu meredam suasana. Ketika Mualem melangkah di hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya. Sekadar bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang kian deras.
Momentum itu seolah menjadi simbol penantian panjang. Bagi para honorer, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan atas tahun-tahun pengabdian yang kerap dijalani dalam ketidakpastian.
Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, para honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat, terutama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh.
Mualem turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB.
“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.
Seperti diberitakan, Pemerintah Aceh mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten/kota.
Sore itu, hujan memang membasahi stadion. Namun bagi ribuan honorer, yang mereka rasakan justru kelegaan. Di tengah derasnya hujan, harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya. Berkah itu bernama SK PPPK Paruh Waktu.[]




