Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Dugaan Penyimpangan Program MBG Jadi Salah Satu Faktor
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyebut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang turut jadi pertimbangan dalam evaluasi terhadap kepemimpinan Dadan.
Menurut Dudung, Presiden ingin memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah proses pemantauan dan evaluasi selama sekitar 1,5 tahun. Evaluasi tersebut mencakup aspek kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola kelembagaan, serta pengawasan kualitas makanan dalam Program MBG.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Dadan Hindayana terkait dugaan penyimpangan yang disebutkan tersebut. Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memastikan Program MBG berjalan optimal. []








