Atasi tekanan Fiskal, Tati Meutia Dorong Aceh Bidik Pendapatan Baru dari Sektor Ekonomi Hijau
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Peluang ekonomi karbon dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Aceh jika dikelola secara serius melalui regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, dan kolaborasi lintas sektor. Potensi tersebut sejalan dengan meningkatnya perhatian dunia terhadap upaya pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Pandangan itu disampaikan Anggota DPR Aceh, Tati Meutia Asmara, saat mengikuti Workshop Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) bertema “Menguatkan Suara Daerah untuk Keadilan Ekologis dan Fiskal Daerah” yang berlangsung di Jakarta, 3 – 4 Juni 2026.
Tati yang juga merupakan Presidium KPHD menilai daerah harus mengambil peran aktifnya dalam pemanfaatkan peluang ekonomi karbon yang kini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional maupun global.
Menurut Tati, sektor kehutanan serta tata guna lahan menjadi potensi besar yang dapat dikembangkan. Selain itu, peluang juga terbuka disektor energi rendah emisi, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, industri hijau, hingga pertanian berkelanjutan.
“Daerah kita memiliki sumber daya yang sangat besar untuk mendukung pengurangan emisi. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu paham mekanisme ekonomi karbon agar manfaatnya bukan hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga kembali kepada masyarakat dan daerah penghasil,” ujar Tati.
Dalam forum itu, isu keadilan fiskal daerah menjadi salah satu pembahasan utama. Tati menilai daerah selama ini berperan penting menjaga kawasan hutan, lahan gambut, dan ekosistem strategis lainnya, namun manfaat ekonomi yang diterima belum sebanding dengan kontribusi ekologis yang diberikan.
Sebab itu, ia mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan yang memberi insentif lebih besar untuk daerah yang berhasil menjaga lingkungan dan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
Bagi Aceh, peluang ekonomi karbon dinilai sangat menjanjikan mengingat Aceh memiliki kawasan hutan yang luas serta kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun, pengembangannya harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton ketika ekonomi karbon berkembang pesat dalam beberapa tahun ke depan. Aceh harus bisa menyiapkan regulasi, kapasitas kelembagaan, dan kolaborasi untuk menangkap peluang tersebut,” ungkap Tati.
Ia juga berharap forum KPHD dapat memperkuat peran parlemen daerah dalam mengawal kebijakan lingkungan sekaligus memastikan terwujudnya keadilan ekologis dan keadilan fiskal bagi daerah yang selama ini berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan.[]








