Pemkab Pidie Dukung Muharram sebagai Momentum Gerakan Wakaf Nasional

Asisten II Setdakap Pidie, Apriadi, SSos (tengah) bersama BPN serta pengurus masjid kabupaten, yayasan pendidikan islam dan imum meunasah memperlihatkan sertfikaf wakaf pada kegiatan penetapan bulan Muharram sebagai bulan wakaf nasional di Oproom Setdakab setempat, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto Dokumentasi Seksi Zawa Kankemenag Pidie untuk portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan terhadap penetapan bulan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional. Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan santunan kepada puluhan anak berkebutuhan khusus (disabilitas) serta penyerahan sertifikat wakaf kepada sejumlah masjid, yayasan pendidikan Islam, dan meunasah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Asisten II Setdakab Pidie, Apriadi, S.Sos, mengatakan Pemkab Pidie mendukung program itu sebagai bagian dari upaya memperkuat peran wakaf dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Pemkab mendukung sepenuhnya penetapan bulan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional,” ujar Apriadi kepada Portalnusa.com, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberi perhatian kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagaimana amanat Qanun Pidie Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyandang Disabilitas.

Selain itu, program tersebut juga mendukung visi dan misi Bupati Pidie melalui program Geumaseh serta program keagamaan One Day One (Satu Hari Satu Ayat).

Apriadi berharap ke depan pelaksanaan Bulan Wakaf Nasional di Pidie tidak hanya menjadi kegiatan Kementerian Agama, namun dapat melibatkan lebih banyak unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait.

“Ke depan kita berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan bersama, dengan melibatkan instansi seperti Dinas Syariat Islam (DSI), Baitul Mal Kabupaten (BMK), serta Dinas Sosial agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai salah satu instrumen sosial yang sangat baik dalam usaha mendukung kesejahteraan masyar

akat. []