PUPR Aceh Tangani ‘Lubang Maut’ di Lintas Ulee Kareng

Tim Dinas PUPR Aceh didampingi pihak kepolisian melalukan survei untuk penanganan sementara lubang jalan di lintas Ulee Kareng, Banda Aceh, tak jauh dari Simpang BPKP, Senin, 29 Juni 2026. (Dokumen PUPR Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh merespons laporan masyarakat mengenai lubang maut di Jalan T. Iskandar —tak jauh dari Simpang BPKP arah ke Ulee Kareng, Banda Aceh.

Baca: Halo Pak Kadis PUPR, Ada Lubang Maut di Jalan Provinsi Kawasan Ulee Kareng, Harusnya tak Dibiarkan

Salah seorang pejabat Dinas PUPR Aceh, Zainuddin, ST, MT mengirim foto-foto ke media ini yang memperlihatkan sejumlah petugas termasuk dari kepolisian sedang mengukur titik lubang yang sudah sekian lama menganga itu.

“Terima kasih atas perhatiannya. Sudah kami survey untuk segera kita lakukan penanganan sementara menhindari potensi kecelakaan bagi pengguna layanan jalan,” tulis Zainuddin melalui pesan WhatsApp menanggapi laporan yang dilansir Portalnusa.com, Minggu, 28 Juni 2026.

Seperti diberitakan, Jalan Provinsi dalam wilayah Kota Banda Aceh terpantau banyak yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya. Akibatnya, di beberapa titik banyak muncul lubang jalan yang sangat rawan kecelakaan.

Titik-titik kerusakan terlihat antara lain di sepanjang Jalan T. Iskandar atau lintas Ulee Kareng mulai dari Beurawe hingga ke perbatasan dengan Aceh Besar.

Kerusakan terbanyak adalah rusaknya lapisan aspal hingga di beberapa titik muncul lubang jalan yang sangat membahayakan lalu lintas.

Salah satu titik lubang adalah di badan jalan yang tak jauh dari Simpang BPKP arah ke Ulee Kareng. Hingga Minggu, 28 Juni 2026, titik lubang harus dipasangi rambu darurat dari vas bunga dilengkapi plastik merah tanda bahaya.

Warga di sekitar mengatakan, rambu darurat itu harus dipasang karena lubang tak terlihat akibat digenangi air hujan sejak dua hari terakhir.

“Tanpa rambu, masyarakat yang melintas dengan sepeda motor atau mobil bisa terjebak karena lubang tertutup genangan. Yang paling fatal adalah sepeda motor,” kata seorang warga.

Perbaikan kerusakan badan jalan provinsi—termasuk di lintas Ulee Kareng—menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR.

“Mudah-mudahan Kadis PUPR Aceh bisa secepatnya merespons kondisi ini dengan tidak membiarkan kerusakan makin parah. Kita juga tak berharap jatuh korban dulu baru ditangani,” ujar seorang warga Ulee Kareng. []