Pemerintah Aceh dan Pusat Fokus Rehabilitasi Bener Meriah, Pemulihan Pascabencana Dipercepat
PORTALNUSA.com | BENER MERIAH – Sinergi antara Pemerintah Aceh dan Pusat terus diperkuat pascabencana hidrometrologi, kini terfokus pada percepatan rehabilitasi dan konstruksi di Kabupaten Bener Meriah. Komitmen itu mengemuka dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri yang didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, ke Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 7 Juli 2026.
Rombongan bertolak dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, menuju Bandara Rembele sebelum melanjutkan perjalanan ke Pendopo Bupati Bener Meriah.
Tiba di Bener Meriah, Menteri Dalam Negeri bersama Wakil Gubernur Aceh dan rombongan disambut Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya, berlangsung Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, para camat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah guna membahas perkembangan terkini di wilayah terdampak dan menyusun langkah percepatan pemulihan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membahas berbagai upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penanganan jembatan dan infrastruktur lainnya yang terdampak bencana. Sinergi lintas pemerintahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan akses masyarakat serta mendukung kembali aktivitas sosial dan perekonomian di wilayah terdampak.
Usai rapat, Menteri Dalam Negeri bersama Wakil Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah, dan rombongan meninjau langsung lokasi penanganan jembatan untuk memastikan progres pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat. []










