87 Korban Terdampak Bencana di Pijay Terima Bansos Rp 465 Juta
PORTALNUSA.com | PIDIE JAYA – Sebanyak 87 korban terdampak bencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya (Pijay) menerima Bantuan Sosial (Bansos) Rp 465 juta yang diserahkan oleh Bupati setempat, Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME yang dipusatkan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kamis petang, 16 Juli 2026.
Bansos tersebut di fokuskan bagi 3 ahli waris yang meninggal dunia dengan menerima masing-masing dana Rp 15 juta atau menjadi Rp 45 juta. Berikutnya bagi 84 luka berat masing-masing menerima Rp 5 juta atau menjadi Rp 420 juta sehingga secara keseluruhan mencapai Rp 465 juta.
“Bansos bagi 87 korban terdampak bencana Hidrometeorologi ini sebagai wujud atas hadirnya negara bagi penyintas bencana alam,”sebut Bupati Pijay, H. Sibral Malasyi kepada Portalnusa.com, Jumat, 17 Juli 2026.
Disebutkan Sibral Malasyi, penyerahan Bansos tersebut melalui instansi terkait yaitu,
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA). Artinya, penyerahan Banso ini menunjukkan komitmen dalam mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pascabencana Hidrometeorologi tahun 2025 pada tahap yang ketiga. Jadi, dalam penyerahan Bansos dimaksud turut melibatkan pihak terkait baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh maupun unsur Forkopimda Pijay.
“Kami sampaikan juga, Bansos ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak memperoleh haknya sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, meringankan beban ekonomi keluarga korban, serta memperkuat semangat para penyintas untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan pascabencana,”ujarnya.
Ditambahkan juga bahwa, Bansos tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga merupakan amanah negara yang harus disampaikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jadi, diharapkan bantuan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi penyemangat agar tetap optimistis menghadapi masa depan.
“Pemkab Pijay tidak akan berhenti memperjuangkan seluruh hak masyarakat terdampak dengan berbagai upaya terus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai dari penyempurnaan data penerima, pemenuhan dokumen administrasi, hingga percepatan proses verifikasi agar seluruh bantuan yang masih dalam tahapan pengusulan dapat segera terwujud,”ungkapnya. []








