Bahlil Buka Peluang Bagi Hasil Blok Andaman untuk Kemakmuran Masyarakat Aceh
PORTALNUSA.com|BANDA ACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah pusat membuka peluang untuk berbagi manfaat pengelolaan Blok Gas Andaman demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Bahlil menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, wilayah migas yang berada hingga 12 mil laut dari garis pantai memberikan hak bagi daerah untuk memperoleh porsi sebesar 10 persen. Namun, jika berada di luar 12 mil laut, pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Blok Andaman yang sekarang itu berada di atas 12 mil. Undang-undang menyatakan kalau 12 mil ke bawah ada 10 persen yang diberikan kepada daerah, tetapi kalau di atas 12 mil itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Bahlil disaat Konfrensi pers bersama wartawan pada kegiatan pelantikan pengurus DPD Golkar Aceh di Hermes Palace Hotel pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, tahap awal produksi Blok Andaman diperkirakan mencapai sekitar 300 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Sebagian produksi gas tersebut telah dialokasikan untuk PT PLN (Persero), sementara sebagian lainnya direncanakan untuk memenuhi kebutuhan industri di Aceh.
Menurutnya, pemerintah juga mendorong PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) agar memanfaatkan pasokan gas dari Blok Andaman. Selama ini, kebutuhan gas PIM masih dipasok dari Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Sebagian telah dibeli oleh PLN, sebagian lagi untuk membangun industri di Aceh. Pupuk Iskandar Muda salah satu yang kita dorong membeli gas dari Blok Andaman karena selama ini gasnya didatangkan dari Papua, Kalimantan, dan Sulawesi,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, pemerintah berharap sisa produksi gas dari Blok Andaman dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri di Aceh sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau bisa, selebihnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri di Aceh agar ekonominya bisa berjalan,” katanya.
Meski pengelolaan Blok Andaman menjadi kewenangan pemerintah pusat, Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengenai peluang pembagian manfaat bagi daerah.
“Saya sudah berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Memang kewenangannya ada di pemerintah pusat, tetapi saya tidak mungkin tidak merasakan perasaan masyarakat Aceh. Kalau memang harus kita bagi, ya kita bagi saja,” ujar Bahlil.
Ia juga menyebut telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden sebagai bentuk komitmen pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam di Aceh dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat setempat.[]










