Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan
PORTALNUSA.com | JAKARTA – Polri menegaskan pemeriksaan terhadap personelnya, termasuk terkait Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengungkapkan, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang mengedepankan profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.
Baca:Â Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana Diperiksa Divpropam Mabes Polri
“Tiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel adalah bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jhonny dalam keterangannya.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang diterima Polri. Setiap laporan, jelasnya, akan ditelaah dan diproses berdasarkan fakta serta alat bukti sesuai prosedur yang berlaku.
Jhonny kembali menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian. Karena itu, setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan proporsional.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026. Namun, Polri meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi mengenai perkembangan proses tersebut.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” kata Jhonny.
Ia menambahkan, setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Polri menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi. []








