KPEA Gelar Dialog tentang Perkawinan Adat Aceh, Dorong Tradisi Tetap Relevan di Era Modern
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komunitas Peduli Etnik Aceh (KPEA) menggelar seminar bertajuk “Upacara Perkawinan Adat Aceh dalam Dinamika Zaman” di Aula Auditorium Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Minggu, 30 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan satu tahun berdirinya KPEA sekaligus menjadi ruang dialog untuk membahas keberlangsungan tradisi perkawinan adat Aceh di tengah perubahan zaman yang cepat.
Dalam agenda acara yang diberikan kepada portalnusa.com via PWI Aceh dinyatakan acara ini mengangkat tema “Menjaga Tradisi, Merangkul Modernitas.” KPEA menilai pelestarian adat perlu berjalan seiring dengan perkembangan masyarakat, tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya dan syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.
Seminar tersebut juga secara khusus diarahkan untuk mempertemukan berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan perkawinan, mulai dari wedding organizer (WO), perangkat gampong hingga generasi muda Aceh.
Selain membahas makna dan filosofi adat, forum itu di harapkan dapat menjadi ruang untuk mendiskusikan praktik perkawinan adat Aceh yang berkembang saat ini, termasuk bagaimana tradisi tetap dapat dipertahankan dalam konteks kehidupan modern.
KPEA menyelenggarakan kegiatan tersebut melalui kolaborasi dengan Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan Komisi 7 DPRA.
Bahas Makna Adat hingga Regulasi
Berdasarkan rundown kegiatan, seminar dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan pembukaan.
Sesi pertama membahas “Makna dan Filosofi di Balik Prosesi Pernikahan Adat Aceh” yang dijadwalkan berlangsung selama 40 menit dengan menghadirkan ahli sejarah.
Pembahasan berikutnya mencakup adat dan modernitas dalam pernikahan adat Aceh, serta syariat dalam prosesi adat pernikahan, dengan narasumber dari perwakilan MAA dan MPU.
Sementara sesi terakhir akan membahas implementasi dan pelestarian adat pernikahan Aceh saat ini, dengan menghadirkan praktisi organizer dan aktivis budaya.
KPEA juga menyiapkan sesi pameran bertema “Pesona Perlengkapan Upacara Pernikahan Adat Aceh” serta panggung dedikasi yang menampilkan “Pesona Pernikahan Adat Aceh” dalam bentuk acara seremonial dan live show.
Panitia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk mendorong lahirnya regulasi dan pedoman resmi terkait keterlibatan para pelaku dalam penyelenggaraan pernikahan di Aceh.
Dengan demikian, pelaksanaan adat pernikahan diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan berkesinambungan, namun tetap selaras dengan nilai-nilai budaya Aceh. []










