NEWS

Safrizal Sampaikan Santunan Mendagri Kepada Petugas Damkar Pangkep

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan santunan dari Mendagri Tito Karnavian kepada ahli waris tiga petugas Damkar Pangkep, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: Dok.Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri)

PORTALNUSA.com | PANGKAJENE – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mendatangi rumah duka tiga anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut disertai penyerahan santunan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebesar Rp20 juta kepada masing-masing ahli waris tiga petugas yang meninggal dunia dalam kecelakaan saat menjalankan tugas.

Safrizal ZA bersama Bupati Pangkep dan jajaran mengunjungi rumah duka tiga petugas Damkar Pangkep

Selain santunan dari Mendagri, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta kepada masing-masing ahli waris. Empat petugas yang masih menjalani perawatan di rumah sakit juga menerima santunan masing-masing Rp5 juta.

Safrizal datang bersama Bupati Pangkep serta jajaran terkait, di antaranya Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Damkar Kota Makassar, Kadis Damkar Kabupaten Maros, dan Kasatpol PP Kabupaten Pangkep.

Tiga petugas yang gugur yakni Ince Irwan Nurdin, Danton; Rusman Hadi; dan Jamaluddin. Sementara empat anggota lainnya masih menjalani perawatan, yakni Kepala Seksi Evakuasi Muh Insani Kamil, Muhammad Ardi, Agus, dan Haris.

Safrizal ZA, Mengunjungi korban selamat di RS

Safrizal menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia mengatakan kedatangannya merupakan amanat Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan penghormatan pemerintah kepada para petugas yang gugur ketika menjalankan tugas kemanusiaan.

“Saya diutus Bapak Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah gugur,” ujar Safrizal.

Safrizal ZA berdialog dengan keluarga korban saat mengunjungi rumah duka.

Kecelakaan terjadi ketika mobil damkar bergerak menuju lokasi kebakaran di wilayah Gentung. Berdasarkan laporan awal, kendaraan berupaya mendahului kendaraan di depannya. Saat melakukan manuver, pengemudi menghadapi truk losbak yang terparkir di sisi jalan.

Kendaraan kemudian diarahkan kembali ke kanan. Dalam kondisi melaju, mobil kehilangan keseimbangan, menabrak trotoar dan terguling sebanyak dua kali.

Safrizal menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap penyelenggaraan pemadam kebakaran, termasuk standar operasional prosedur (SOP), kesiapan personel, kondisi kendaraan, sarana prasarana, hingga sistem perlindungan keselamatan petugas.

“Duka ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. SOP operasi, kesiapan personel, kondisi kendaraan, sarana prasarana, sampai dengan sistem dukungan keselamatan petugas harus kita lihat kembali,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang kepada kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas. Sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas memperoleh hak utama untuk didahulukan.

“Ketika sirene damkar berbunyi, di dalam kendaraan itu ada petugas yang sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan orang lain. Berikan jalan. Ruang beberapa meter dan beberapa detik yang kita berikan bisa sangat berarti,” ujar Safrizal.

Dari Rumah Duka ke Agenda Pembenahan

Usai mengunjungi rumah duka, Safrizal bersama Bupati Pangkep dan jajaran pemangku kepentingan damkar membahas langkah perbaikan penyelenggaraan pemadam kebakaran di daerah.

Lima agenda menjadi perhatian, yakni memperkuat prioritas anggaran damkar dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), mempercepat pemenuhan armada dan peralatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas personel, membangun sistem layanan berbasis risiko dan waktu tanggap termasuk integrasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, serta memastikan seluruh anggota damkar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Safrizal, keselamatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keselamatan petugas yang berada di garis depan dalam menghadapi kebakaran dan berbagai keadaan darurat.

“Semoga pengorbanan mereka tidak sia-sia. Kita sangat menghormati mereka dengan terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan semakin banyak petugas yang bisa pulang kembali kepada keluarganya setelah menunaikan tugas,” kata Safrizal. []