Wakil Sekretaris PWI Aceh Dinyatakan Kompeten sebagai Calon Penguji Kompetensi Wartawan

Wakil Sekretaris II PWI Aceh Abdul Hadi dinyatakan kompeten sebagai calon penguji kompetensi wartawan setelah mengikuti Training of Trainer (ToT) LUKW Pikiran Rakyat Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 7–8 Oktober 2026. (Foto: Dok. Abdul Had/Kolase: PORTALNUSA.com)

PORTALNUSA.com | BANDUNG – Wakil Sekretaris II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Abdul Hadi, dinyatakan kompeten sebagai calon penguji kompetensi wartawan setelah mengikuti Training of Trainer (ToT) yang digelar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat Bandung.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026, di Kota Bandung, Jawa Barat. Abdul Hadi mengikuti program itu setelah mendapat mandat dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh.

Koordinator LUKW Pikiran Rakyat Bandung, Refa Riana, dalam suratnya menyebutkan salah satu persyaratan peserta ToT adalah memiliki Kartu Utama Dewan Pers.

Abdul Hadi sebelumnya dinyatakan kompeten sebagai Wartawan Utama melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan SPS Aceh bekerja sama dengan LUKW Pikiran Rakyat di Banda Aceh pada 27-29 Agustus 2026.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian ToT calon penguji selama dua hari di Bandung, Abdul Hadi dinyatakan kompeten untuk melanjutkan tahapan sebagai calon penguji kompetensi wartawan.

Atas capaian tersebut, Abdul Hadi menyampaikan terima kasih kepada Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, Owner PT Media Pos Aceh Mariadi, serta Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin atas dukungan yang diberikan.

Setelah dinyatakan kompeten, Abdul Hadi langsung memasuki tahapan pemagangan sebagai penguji.

“Pada 22 Oktober 2026 saya akan menjadi penguji magang di Bandung pada UKW yang dilaksanakan Kompas,” ujar Abdul Hadi.

Tahapan pemagangan tersebut menjadi bagian lanjutan sebelum Abdul Hadi menjalankan peran sebagai penguji kompetensi wartawan. []