NEWS

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Direksi Bank Aceh bersama jajaran Komisi III DPRA berfoto bersama usai rapat kerja membahas optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Bank Aceh dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membahas upaya meningkatkan kontribusi bank milik daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA), termasuk melalui optimalisasi dividen dan penguatan kinerja bisnis.

Pembahasan itu berlangsung dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama jajaran Direksi Bank Aceh yang turut mengevaluasi perkembangan kinerja perseroan sepanjang tahun 2026.

Baca:Β Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan peningkatan kinerja Bank Aceh tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kemampuan bank memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

β€œBank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, namun juga harus berdampak dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ungkap Fadhil.

Menurut Fadhil, koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan DPRA diperlukan guna memperkuat posisi Bank Aceh sebagai salah satu penggerak perekonomian Aceh.

Fadhil mengatakan masukan dari Komisi III DPRA akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk meningkatkan kesehatan, daya saing dan kontribusi Bank Aceh terhadap pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya peningkatan kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat terus bertambah. Namun, peningkatan tersebut tetap harus berjalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memperhatikan keberlanjutan bisnis.

Selain membahas dividen, rapat juga menyoroti rencana Bank Aceh memperluas pengembangan bisnis, termasuk penguatan layanan transaksi valuta asing dan kesiapan menuju bank devisa.

Komisi III DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Namun, proses menuju bank devisa dinilai perlu dilakukan secara terukur dengan memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem, infrastruktur, tata kelola dan manajemen risiko.

Penguatan status dan kapasitas Bank Aceh sebagai bank milik daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing perseroan, tetapi juga memperluas kemampuannya melayani kebutuhan transaksi masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di Aceh.

Sinergi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA selanjutnya diharapkan dapat memperkuat kinerja bank sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi Aceh. []