Pembayaran Pajak Kendaraan di Simeulue Meningkat, Oktober Tembus Hampir 470 Unit
PORTALNUSA.com | SINABANG – Jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran melalui Kantor Bersama Samsat Kabupaten Simeulue menunjukkan peningkatan dalam empat bulan terakhir. Dari rata-rata sekitar 200 kendaraan per bulan, realisasi pembayaran kini mencapai 300 kendaraan, bahkan hampir menyentuh 470 unit pada Oktober 2026.
Peningkatan itu terjadi sejak Rustim menjabat sebagai Kepala Samsat Kabupaten Simeulue sekitar empat bulan lalu. Kenaikan partisipasi pembayaran, mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, baik milik pribadi, kendaraan dinas, maupun angkutan umum.
Berdasarkan data operasional Samsat Simeulue, capaian Oktober menjadi angka tertinggi dalam periode tersebut. Dari penerimaan pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil untuk daerah tercatat sebesar 66 persen, sedangkan 34 persen menjadi bagian pemerintah provinsi.
Kepala Samsat Simeulue, Rustim, mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembenahan pelayanan dan sosialisasi yang terus dilakukan kepada masyarakat.
Menurut dia, Samsat berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui prosedur yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Untuk pembayaran pajak tahunan, termasuk kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran, proses pelayanan diupayakan dapat diselesaikan dalam satu hari. Wajib pajak juga dapat melampirkan bukti pembayaran melalui pos, bank, maupun saluran resmi lainnya sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pengurusan administrasi yang mengharuskan kehadiran fisik, seperti perpanjangan STNK lima tahunan, dilayani melalui mekanisme terpadu. Prosesnya meliputi loket pendaftaran dan penetapan, pembayaran melalui kasir Bank Aceh, serta pencetakan dan penyerahan dokumen.
Pelayanan tersebut melibatkan petugas Samsat dan personel kepolisian untuk memastikan setiap tahapan administrasi berjalan tertib.
Di luar pelayanan di kantor, Samsat Simeulue juga melakukan sosialisasi melalui penyuluhan langsung dan pembagian brosur. Upaya peningkatan kesadaran masyarakat turut dilakukan melalui razia gabungan bersama instansi terkait.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk melengkapi dokumen kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Rustim berharap peningkatan kesadaran wajib pajak dapat terus dipertahankan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Samsat Simeulue pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia dan mengurus kewajiban perpajakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. []













