Nasir Nurdin: Ketika Pena Wartawan Bertemu Frekuensi Kemanusiaan
Lebih dari tiga dekade menapaki dunia jurnalistik, Nasir Nurdin membangun perjalanan pengabdian yang melintasi ruang redaksi, komunikasi radio, pengurangan risiko bencana, dan organisasi profesi wartawan di Aceh.
Oleh: Imran | Portalnusa.com
BANDA ACEH – Sebuah berita bisa lahir dari hiruk-pikuk jalanan, ruang rapat pemerintahan, atau kesaksian masyarakat yang suaranya nyaris tak terdengar. Namun, di tengah bencana, ada saat ketika informasi tidak cukup hanya ditulis dan diterbitkan. Ia harus bergerak, menembus keterbatasan komunikasi, menjangkau mereka yang membutuhkan pertolongan, dan menghubungkan orang-orang yang berada di tempat berbeda.
Di antara dunia pemberitaan dan kebutuhan kemanusiaan itulah perjalanan Nasir Nurdin menemukan persinggungannya.
Lahir di Meulaboh pada 17 November 1960, Nasir dikenal sebagai wartawan senior yang telah menapaki berbagai peran dalam ekosistem pers Aceh. Ia mengawali karier sebagai wartawan lapangan, meniti tanggung jawab di ruang redaksi, hingga memimpin media. Di luar profesi jurnalistik, ia juga pernah memimpin organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh, serta mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh.

Perjalanan itu tidak sekadar mencatat perpindahan jabatan. Di dalamnya terdapat persinggungan antara informasi, komunikasi, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Kini, ketika namanya kembali berada dalam kontestasi kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh untuk periode 2026–2031, perjalanan panjang tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami sosok Nasir Nurdin: seorang wartawan yang mengembangkan pengabdiannya melampaui batas ruang redaksi.
1993: Memulai dari Jalanan, Bertumbuh di Ruang Redaksi
Perjalanan jurnalistik Nasir Nurdin dimulai pada 1993. Ia bergabung sebagai wartawan lapangan Harian Serambi Indonesia, media yang memiliki posisi penting dalam perkembangan pers di Aceh.
Pada fase awal itu, dunia jurnalistik bukan sekadar urusan merangkai kalimat. Pekerjaan wartawan menuntut kehadiran di lapangan, ketekunan mencari informasi, keberanian menemui narasumber, serta kecermatan memilah fakta di tengah beragam kepentingan.
Berita tidak selalu hadir dalam bentuk yang utuh. Wartawan harus menyusun kepingan informasi, memeriksa keterangan, dan menempatkan sebuah peristiwa dalam konteks yang tepat agar publik memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
Dalam lingkungan itulah pengalaman Nasir berkembang
Aceh memiliki dinamika sosial dan pembangunan yang kompleks, termasuk berbagai persoalan yang menuntut kepekaan serta pemahaman terhadap kehidupan masyarakat. Pengalaman sebagai wartawan lapangan membawanya berhadapan langsung dengan kenyataan yang kemudian menjadi bahan pemberitaan.

Ketika seorang wartawan mulai memahami bahwa sebuah peristiwa tidak pernah berdiri sendiri, ia juga belajar melihat hubungan antara kejadian, kebijakan, dan kehidupan masyarakat.
Perjalanan Nasir kemudian berlanjut ke ruang redaksi. Dari pekerjaan peliputan, ia dipercaya mengemban posisi Wakil Redaktur Pelaksana atau Waredpel Serambi Indonesia.
Perubahan peran itu memperluas tanggung jawabnya. Wartawan lapangan berfokus pada pencarian dan verifikasi informasi, sedangkan jajaran redaksi juga harus mempertimbangkan kepentingan publik, ketepatan pemberitaan, koordinasi kerja, dan pengelolaan materi berita.
Pengalaman di kedua sisi tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya: memahami bagaimana berita diperoleh sekaligus bagaimana informasi diproses sebelum sampai kepada masyarakat.
Dari Serambi Indonesia ke Kepemimpinan Media
Dunia media terus berubah. Teknologi menggeser pola distribusi informasi, sementara kehadiran platform digital membuat berita dapat menjangkau publik dalam waktu yang semakin singkat.
Perubahan tersebut tidak menghapus tanggung jawab dasar jurnalistik. Ketepatan, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik tetap menjadi bagian penting dari kerja pers.
Dalam perjalanan berikutnya, Nasir dipercaya menjadi Pemimpin Redaksi The Aceh Post dan Pemimpin Redaksi Portalnusa.com.
Kedua posisi tersebut menempatkannya dalam tanggung jawab editorial yang lebih luas. Pemimpin redaksi tidak hanya berurusan dengan berita yang terbit, tetapi juga dengan arah pemberitaan, koordinasi kerja jurnalistik, serta upaya menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Pengalaman panjang di lapangan dan ruang redaksi menjadi bagian dari bekal dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.
Namun, perjalanan Nasir tidak sepenuhnya berlangsung di lingkungan media. Di luar kegiatan jurnalistik, ia terlibat dalam organisasi komunikasi radio dan gerakan pengurangan risiko bencana.
Di sanalah pengalaman mengelola informasi bersinggungan dengan kebutuhan lain: memastikan komunikasi tetap dapat berlangsung ketika masyarakat menghadapi keadaan darurat.
RAPI: Ketika Komunikasi Menjadi Urusan Kemanusiaan
Dalam keadaan normal, masyarakat dapat mengandalkan telepon seluler dan jaringan internet untuk berkomunikasi. Namun, ketika bencana mengganggu infrastruktur, kemudahan itu tidak selalu dapat diandalkan.
Komunikasi yang terputus dapat menyulitkan penyampaian informasi, koordinasi bantuan, dan pemantauan keadaan di wilayah terdampak.
Pada situasi seperti itu, komunikasi radio dapat menjadi salah satu alternatif, selama perangkat, jaringan, dan operatornya berfungsi.
Nasir Nurdin memiliki pengalaman dalam bidang tersebut melalui keterlibatannya di Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Ia pernah menjabat sebagai Ketua RAPI Kota Banda Aceh dan Ketua RAPI Provinsi Aceh.
RAPI merupakan organisasi komunikasi radio yang dapat mendukung pertukaran informasi antarpenggunanya. Dalam konteks kebencanaan, jaringan radio dapat membantu meneruskan informasi ketika sarana komunikasi lain mengalami gangguan.
Informasi mengenai kondisi lapangan, kebutuhan mendesak, lokasi yang memerlukan perhatian, dan koordinasi antarpetugas merupakan bagian penting dalam penanganan keadaan darurat.
Dalam situasi tertentu, pesan yang disampaikan melalui jaringan komunikasi yang berfungsi dapat membantu pihak-pihak terkait memahami keadaan dan menentukan langkah berikutnya.
Di sinilah komunikasi radio memiliki arti yang melampaui percakapan biasa
Bagi Nasir, pengalaman memimpin organisasi radio berbasi masyarakat menghadirkan dimensi lain dalam pemanfaatan kemampuan komunikasi. Jika jurnalistik mengandalkan informasi untuk menjelaskan peristiwa kepada masyarakat, komunikasi radio dalam situasi darurat dapat membantu menghubungkan pihak-pihak yang perlu bertukar informasi secara cepat.
Keduanya memiliki tujuan operasional yang berbeda, tetapi sama-sama menempatkan kejelasan dan keandalan informasi sebagai unsur penting.
Pengalaman tersebut juga memperlihatkan bahwa komunikasi merupakan bagian dari kesiapsiagaan. Perangkat dan jaringan saja tidak cukup. Diperlukan orang-orang yang memahami prosedur komunikasi, mampu bekerja sama, dan siap menjalankan peran sesuai kebutuhan.
Dari dunia jurnalistik ke komunikasi radio, perjalanan Nasir mempertemukannya dengan dua lingkungan yang sama-sama bergantung pada ketepatan penyampaian informasi.
Forum PRB Aceh: Mengubah Kesadaran Menjadi Kesiapsiagaan
Keterlibatan Nasir dalam urusan kebencanaan berlanjut melalui Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Aceh.
Pada periode 2017–2022, ia memimpin FPRB Aceh. Dalam kepengurusan tersebut, Dr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S. menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar.
Pengurangan risiko bencana bukan semata-mata pekerjaan yang dilakukan setelah bencana terjadi. Pendekatan ini juga mencakup upaya mengenali ancaman, memahami kerentanan, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan sebelum keadaan darurat datang.
Pembedaan tersebut penting
Respons darurat berfokus pada penanganan dampak yang telah terjadi, sedangkan pengurangan risiko berupaya menekan kemungkinan dan besarnya kerugian melalui langkah-langkah pencegahan, mitigasi, serta kesiapan menghadapi ancaman.
Untuk menjalankan agenda tersebut, diperlukan keterlibatan banyak pihak
Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya dalam penanggulangan bencana. Akademisi dapat berkontribusi melalui kajian dan pengetahuan. Organisasi masyarakat sipil dapat membantu menjangkau komunitas, sementara dunia usaha dapat mengambil bagian dalam penguatan sumber daya dan kapasitas. Masyarakat sendiri perlu memahami risiko yang dihadapi dan mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampaknya.
FPRB menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai unsur tersebut
Dalam kepemimpinannya, Nasir berada di tengah upaya memperkuat koordinasi dan edukasi kebencanaan. Pekerjaan semacam ini membutuhkan proses berkelanjutan karena kesadaran masyarakat tidak terbentuk hanya melalui satu kegiatan atau kampanye.
Pengetahuan tentang risiko perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dipahami dan dilakukan masyarakat. Kesiapsiagaan perlu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sekadar respons ketika ancaman sudah terlihat.
Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa komunikasi kebencanaan dapat menjangkau masyarakat dengan bahasa yang jelas dan informasi yang dapat dipercaya.
Di titik ini, pengalaman Nasir dalam dunia jurnalistik dan komunikasi radio memiliki relevansi. Keduanya berkaitan dengan penyampaian informasi, pembentukan pemahaman, dan kebutuhan membangun koordinasi di antara berbagai pihak.
Meski demikian, keberhasilan pengurangan risiko bencana tidak dapat dilekatkan kepada satu orang saja. Ia merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan pemerintah, organisasi, tenaga ahli, relawan, dan masyarakat.
Kepemimpinan menjadi salah satu unsur yang membantu menghubungkan beragam peran tersebut dalam sebuah agenda bersama.
PMI: Dimensi Lain Pengabdian Sosial
Selain terlibat dalam RAPI dan FPRB Aceh, Nasir juga mengemban peran sebagai Wakil Ketua PMI Provinsi Aceh.
Keterlibatan ini menambah dimensi lain dalam perjalanan pengabdiannya, yakni pelayanan kemanusiaan melalui organisasi yang memiliki mandat dalam bidang kepalangmerahan.
Dunia jurnalistik dan gerakan kemanusiaan mempunyai lingkup kerja serta tanggung jawab yang berbeda. Wartawan bertugas mencari, memeriksa, dan menyampaikan informasi kepada publik. Organisasi kemanusiaan menjalankan kegiatan sesuai mandatnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Namun, keduanya dapat bersinggungan dalam situasi darurat, ketika masyarakat membutuhkan informasi yang jelas sekaligus bantuan yang terkoordinasi.
Dalam keadaan seperti itu, informasi dan tindakan tidak dapat dipisahkan sepenuhnya. Informasi membantu mengenali kebutuhan, sedangkan koordinasi memungkinkan berbagai pihak menentukan bentuk respons yang sesuai.
Pengalaman Nasir di beberapa organisasi tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam lingkungan yang menuntut komunikasi, kerja sama, dan tanggung jawab sosial.
Perjalanan itu juga menunjukkan bahwa pengabdian tidak selalu mengambil bentuk yang sama. Ada yang dilakukan melalui pemberitaan, ada yang melalui komunikasi radio, ada pula yang diwujudkan dalam pengorganisasian upaya pengurangan risiko bencana dan pelayanan kemanusiaan.
PWI Aceh: Menjaga Profesionalisme di Tengah Perubahan
Di antara berbagai peran yang dijalaninya, organisasi profesi wartawan menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan Nasir Nurdin.
Pada November 2021, ia terpilih sebagai Ketua PWI Provinsi Aceh untuk periode 2021–2026.
Jabatan tersebut menempatkannya dalam tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan profesi, peningkatan kompetensi wartawan, serta penguatan organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalisme wartawan adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Melalui mekanisme pengujian kompetensi, wartawan dinilai berdasarkan standar yang berlaku sesuai jenjangnya.
Kompetensi jurnalistik tidak hanya menyangkut kemampuan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami proses verifikasi, menerapkan kode etik, mengenali kepentingan di balik informasi, dan menjaga akurasi dalam pemberitaan.
Tuntutan tersebut semakin relevan ketika masyarakat berhadapan dengan arus informasi yang bergerak cepat melalui berbagai platform digital.
Kecepatan publikasi dapat memperluas jangkauan informasi, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin kebenarannya. Karena itu, profesionalisme tetap memerlukan disiplin verifikasi dan kesadaran terhadap tanggung jawab jurnalistik.
Dalam kepemimpinannya, Nasir membawa PWI Aceh memberi perhatian pada peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW serta konsolidasi pengurus di kabupaten dan kota.
Konsolidasi organisasi juga memiliki arti penting. PWI tidak hanya terdiri atas kepengurusan di tingkat provinsi, tetapi juga berhubungan dengan dinamika anggota dan pengurus di berbagai daerah.
Kebutuhan wartawan di setiap wilayah dapat berbeda. Karena itu, komunikasi dan koordinasi menjadi unsur penting untuk menjaga hubungan organisasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program.
Memimpin organisasi profesi berarti bekerja dengan beragam latar belakang, pengalaman, dan kepentingan. Dibutuhkan kemampuan membangun komunikasi, menyusun agenda bersama, serta menjaga agar organisasi tetap berorientasi pada kebutuhan profesi.
Pengalaman Nasir di ruang redaksi dan organisasi lintas sektor menjadi bagian dari perjalanan yang membawanya pada tanggung jawab tersebut.
Konferprov XIII: Kembali Memasuki Arena Kepemimpinan
Menjelang akhir Oktober 2026, perjalanan Nasir di PWI Aceh memasuki babak baru.
Ia kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Provinsi Aceh untuk periode 2026–2031 dalam Konferensi Provinsi XIII atau Konferprov XIII.
Pada kontestasi yang sama, Muhammad Zairin mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).
Berdasarkan informasi dalam draf pencalonan, Nasir mengantongi 121 dukungan sah dari para pemilik suara. Ia juga memperoleh dukungan dari sejumlah organisasi dan unsur media, yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, dan Forum Pimred Multimedia Indonesia Provinsi Aceh.
Angka dukungan tersebut menjadi bagian dari dinamika menjelang konferensi. Namun, dukungan pencalonan tidak dengan sendirinya menentukan hasil akhir pemilihan. Hasilnya tetap bergantung pada proses dan mekanisme yang berlaku dalam Konferprov.
Pencalonan kembali ini membuka ruang untuk melihat kepemimpinan organisasi bukan semata-mata dari sisi siapa yang menduduki jabatan, melainkan juga dari agenda profesional yang perlu dijalankan.
Tantangan pers terus berkembang. Media dituntut menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi, sementara wartawan menghadapi persoalan akurasi, tekanan kecepatan, dan kebutuhan menjaga kepercayaan publik.
Dalam situasi tersebut, organisasi profesi mempunyai ruang untuk mendukung peningkatan kompetensi, memperkuat penerapan kode etik, dan membangun lingkungan kerja jurnalistik yang lebih profesional.
Pekerjaan itu membutuhkan kesinambungan sekaligus evaluasi. Program yang telah berjalan perlu dinilai manfaatnya, sedangkan kebutuhan baru harus diidentifikasi berdasarkan keadaan dan aspirasi anggota.
Konferprov XIII menjadi bagian dari mekanisme organisasi untuk menentukan kepemimpinan dan arah kerja PWI Aceh pada periode berikutnya.
Bagi Nasir, pencalonan tersebut merupakan kelanjutan dari perjalanan panjangnya dalam organisasi profesi. Namun, seperti halnya setiap kontestasi organisasi, proses itu tetap harus dibaca sebagai bagian dari mekanisme bersama, bukan sebagai hasil yang telah ditentukan sebelumnya.
Ketika Pena, Radio, dan Kemanusiaan Bertemu
Menelusuri perjalanan Nasir Nurdin berarti melihat seseorang yang berkecimpung dalam beberapa lingkungan pengabdian dengan karakter berbeda.
Ia memulai karier jurnalistik pada 1993, berkembang dari wartawan lapangan menjadi bagian dari kepemimpinan redaksi, kemudian memimpin media. Di jalur lain, ia terlibat dalam komunikasi radio, pengurangan risiko bencana, pelayanan kemanusiaan, dan kepemimpinan organisasi profesi.
Benang merah dari perjalanan itu terletak pada pentingnya komunikasi dan kerja bersama.
Di ruang redaksi, komunikasi membantu masyarakat memahami sebuah peristiwa. Dalam jaringan radio, komunikasi dapat mendukung pertukaran informasi ketika sarana lain terganggu. Dalam pengurangan risiko bencana, informasi membantu masyarakat mengenali ancaman dan mempersiapkan diri. Sementara itu, dalam organisasi profesi, komunikasi menjadi sarana untuk mempertemukan kebutuhan anggota dan menyusun agenda bersama.
Tentu saja, pengalaman dan jabatan bukan satu-satunya ukuran pengabdian. Nilai sebuah perjalanan juga bergantung pada tanggung jawab yang dijalankan, kualitas kerja, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Namun, lintasan karier Nasir memperlihatkan bagaimana keterampilan dan pengalaman dari satu bidang dapat memiliki relevansi dalam bidang lain, terutama ketika keduanya membutuhkan kemampuan berkomunikasi dan membangun koordinasi.
Kini, ketika ia kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Aceh untuk periode 2026–2031, perjalanan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang akan dinilai dalam proses organisasi.
Pada akhirnya, kisah Nasir Nurdin bukan hanya tentang seorang wartawan yang menduduki sejumlah jabatan. Kisah ini juga berbicara tentang luasnya ruang pengabdian yang dapat dimasuki seseorang melalui pengalaman profesional, keterlibatan sosial, dan kepemimpinan.
Pena digunakan untuk mencatat peristiwa. Radio menjadi sarana untuk menyampaikan informasi. Organisasi menjadi ruang untuk mempertemukan orang-orang dengan tanggung jawab dan tujuan yang berbeda.
Ketiganya tidak selalu bekerja dengan cara yang sama. Namun, ketika diarahkan untuk kepentingan publik, semuanya dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih terinformasi, lebih siap menghadapi risiko, dan lebih mampu bekerja bersama.
Dari garis depan pemberitaan hingga komunikasi kebencanaan, perjalanan Nasir Nurdin menjadi pengingat bahwa pengabdian memiliki banyak bentuk. Ukurannya bukan semata-mata seberapa panjang daftar jabatan yang pernah diemban, melainkan bagaimana pengalaman dan tanggung jawab itu dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. []













