Kepala BBPOM Aceh Dorong Apoteker Jadi Garda Terdepan Keamanan Obat

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Riyanto, pada penutupan dan sesi pleno Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Aceh sekaligus peringatan World Pharmacists Day (WPD) 2026 di The Padee Hotel, Aceh Besar, Sabtu, 7 November 2026. (Foto: Dok.BBPOM Aceh untuk portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Riyanto, mendorong penguatan peran apoteker sebagai garda terdepan dalam memastikan keamanan, mutu, dan manfaat obat yang beredar di masyarakat.

Baca:Β Dari Konsultasi ke Aksi, BBPOM Aceh Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Persyaratan Sarana Produksi

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penutupan dan sesi pleno Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Aceh sekaligus peringatan World Pharmacists Day (WPD) 2026 di The Padee Hotel, Aceh Besar, Sabtu, 7 November 2026.

Kegiatan dengan tema United Pharmacist, One Standard for Seamless Pharmaceutical Care tersebut diikuti sekitar 300 apoteker dari berbagai daerah di Aceh dan provinsi lainnya. Forum ini menjadi wadah peningkatan kompetensi, pembaruan pengetahuan, serta penguatan kolaborasi dalam pelayanan kefarmasian.

Dalam sambutannya, Riyanto menegaskan bahwa pengawasan obat bukan hanya menjadi tanggung jawab BPOM. Apoteker dan tenaga kefarmasian juga memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan keamanan obat, mulai dari pengelolaan, penyimpanan, distribusi hingga penyerahan kepada pasien.

Ia mengingatkan pentingnya penerapan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain serta Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Kepatuhan terhadap regulasi tersebut diperlukan guna memastikan obat dikelola dan didistribusikan sesuai standar. Termasuk di dalamnya penerapan rantai dingin (cold chain) bagi vaksin, produk biologi, dan sediaan yang sensitif terhadap suhu, serta kepatuhan terhadap larangan penyerahan obat keras tanpa resep dokter.

Riyanto menambajkan perlunya penguatan manajemen mutu di fasilitas pelayanan kefarmasian melalui evaluasi kesalahan pengobatan (medication error), analisis akar masalah (Root Cause Analysis), tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective and Preventive Action/CAPA), serta penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) berdasarkan data yang akurat.

Dukung Pengawasan Obat di Tingkat Desa

Dalam pemaparannya, Riyanto turut menyoroti dukungan BPOM terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), khususnya dalam memastikan pengelolaan dan peredaran obat di tingkat desa memenuhi ketentuan.

Menurutnya, keberadaan apotek maupun klinik desa perlu disertai pembinaan dan pengawasan agar masyarakat memperoleh akses obat yang lebih baik tanpa mengabaikan aspek legalitas, keamanan, dan mutu produk.

BPOM juga berperan memastikan obat, sediaan farmasi, dan obat bahan alam yang beredar melalui sarana dalam program tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

Cegah Resistensi Antimikroba

Persoalan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) juga menjadi perhatian. Riyanto menyebut Pemerintah Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.7/18668 tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagai langkah memperkuat pengawasan penggunaan antibiotik.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kabupaten/kota didorong meningkatkan pengawasan terhadap penyerahan antibiotik tanpa resep dokter serta memperluas edukasi mengenai penggunaan antimikroba secara bijak.

Ia mengajak apoteker memastikan antibiotik diberikan sesuai ketentuan dan disertai konseling kepada pasien. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penggunaan antibiotik yang tidak rasional dan menekan risiko resistensi antimikroba.

Selain itu, Ia juga menyoroti masih ditemukannya sarana tidak berizin yang menjual obat keras dan produk farmasi tanpa kewenangan. Untuk mengatasinya, BBPOM Aceh mengedepankan pengawasan berbasis data, pembinaan persuasif, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Upaya itu dilakukan melalui kolaborasi petugas pemeriksaan dan tim Informasi dan Komunikasi (Infokom), termasuk sosialisasi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Menutup sambutannya, Riyanto berharap PIT dan peringatan World Pharmacists Day 2026 menjadi momentum bagi para apoteker untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan profesi.

Riyanto juga mendorong anggota IAI berperan aktif dalam edukasi penggunaan obat yang rasional, pendampingan fasilitas kefarmasian di tingkat desa, serta pencegahan peredaran obat ilegal.

Menurutnya, sinergi antara BPOM, IAI, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan menjadi kunci untuk membangun sistem pengawasan obat yang kuat sekaligus memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat. []