Tak Diizinkan Naik KMP BRR, Pasien Rujukan dari Sabang Harus Gunakan Boat Nelayan

Foto tangkapan layar dari video yang diposting ke grup WhatsApp ‘Sabang Bersinar’ memperlihatkan seorang anak (pasien) rujukan dari RSUD Sabang ke Banda Aceh harus naik speedboat nelayan karena disebut-sebut tak dibolehkan berlayar dengan KMP BRR, Jumat sore, 4 Agustus 2023. (Sumber Foto WAG Sabang Bersinar)

PORTALNUSA.com | SABANG – Sebuah kabar tak enak yang belum mendapat konfirmasi dari sejumlah pihak terkait berembus dari jalur pelayaran Sabang-Banda Aceh.

Kabar tak enak yang mengusik nilai-nilai kemanusiaan itu diposting oleh seorang relawan RAPI di Grup WhatsApp ‘Sabang Bersinar’, Jumat sore, 4 Agustus 2023.

Relawan RAPI tersebut juga memposting video berdurasi 1 menit 26 detik yang memperlihatkan sebuah speedboat melaju membelah samudera membawa seorang anak yang disebut-sebut pasien rujukan dari RSUD Sabang.

Anak yang dipangku oleh seorang remaja –kemungkinan keluarganya—tampak meronta-ronta tanpa mengenakan baju dihempas angin laut yang kencang.

Di bawah video tersebut, ada postingan teks sebagai berikut:

“Dalam kondisi cuaca buruk, keluarga harus menggunakan boat nelayan utk membawa pasien ke banda aceh. Karena Yuni melarang pasien utk masuk ke kapal, padahal kapten kapal sudah bersedia menunggu. Semoga para pemangku kebijakan di Sabang, bisa mengambil kebijakan utk oknum tsb jangan sampai menciderai nilai2 kemanusiaan dan mencoreng wajah sabang sbg destinasi wisata.”

Relawan RAPI yang memposting berita dan video tersebut menyebutkan, pasien yang dirujuk ke Banda Aceh itu merupakan warga Gampong Aneuk Laot Dalam, Kecamatan Sukakarya. Sebelumnya dia dan keluarganya pernah tinggal di Bakaran Batu, Kecamatan Sukajaya.

“Laporan yang kami dapat dari keluarga menyebutkan pasien ini dilarang naik ke KMP BRR oleh pihak PT ASDP Sabang. Kami tak tahu apa alasannya, padahal kapten kapal sudah bersedia menunggu. KMP BRR berangkat dari Pelabuhan Balohan Sabang pukul 17.30 WIB,” kata relawan RAPI yang minta namanya tidak ditulis.

Informasi tentang adanya pasien rujukan dari Sabang yang dilarang naik KMP BRR juga dibenarkan oleh Ketua PWI Sabang, Diki Arjuna.

“Ya, saya juga sudah menerima laporan itu. Yang disebut-sebut tidak mengizinkan naik KMP BRR adalah pihak PT ASDP Sabang bernama Yuni. Kita sedang berusaha mengonfirmasikan kebenaran laporan itu kepada yang bersangkutan,” kata Diki.

Hingga berita ini ditayangkan, Portalnusa.com belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Cabang PT ASDP Sabang maupun keluarga pasien dan pihak terkait lainnya.

“Saya sedang mencari nomor kontak Yuni ASDP Sabang karena nomor yang ada sama saya sudah tidak bisa dihubungi,” kata Ketua PWI Sabang.[]