HUKUM, NEWS  

GeRAK Sarankan Evaluasi Kebijakan Pelayaran Terkait Pasien Rujukan

Fernan, Kepala Divisi Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh. (Dok GeRAK for Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kasus pasien rujukan yang tak bisa naik KMP BRR dari Pelabuhan Balohan, Sabang ke Banda Aceh pada Kamis sore, 3 Agustus menyedot perhatian berbagai kalangan. Manajemen PT ASDP sudah merespons kasus itu dengan menonaktifkan seorang staf-nya di Balohan yang telah memicu kemarahan masyarakat.

‘Kasus Balohan’ tersebut juga mendapat perhatian dari LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh.

“Seharusnya kasus tersebut bisa dihindari jika ada kebijakan terkait mekanisme yang memadai dan terintegrasi sejak dari unit layanan di RSUD Sabang hingga ke rumah sakit tujuan. Dalam hal ini khususnya para pihak yang terlibat dalam pelayaran seperti ASDP dan otoritas pelabuhan lainnya,” kata Kepala Divisi Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan kepada Portalnusa.com, Senin malam, 7 Agustus 2023.

Baca: ASDP Nonaktifkan Staf di Balohan, Terkait Pasien Rujukan Tak Bisa Naik Kapal

Fernan mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap yang telah diambil manajemen ASDP dalam merespons kejadian yang sempat meresahkan masyarakat Sabang terhadap informasi tidak terangkutnya pasien rujukan dari Sabang dengan kapal roro.

“Tindakan yang dilakukan manajemen PT ASDP dengan menonaktifkan petugas lapangannya juga mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Fernan.

Dikatakannya, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan, namun juga ada persoalan subjektifitas terhadap prilaku petugas di lapangan yang mendapat perhatian publik.

“Kami berharap tidak berhenti sampai di sini, kasus semacam ini perlu menjadi pertimbangan dalam evaluasi kebijakan sehingga tidak terulang,” tandasnya.

Sekarang dengan teknologi informasi seharusnya tidak menjadi masalah lagi. Pasien tidak harus menunggu selembar kertas di-print tetapi bisa dengan data digital.

“Pemko Sabang perlu memikirkan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap layanan kesehatan di daerah dengan karateristik pulau,” ujarnya.

Selain itu, pihak ASDP dan juga swasta memiliki fasilitas terhadap pasien dengan kebutuhan penanganan tertentu. Akses yang mudah masuk ke kapal dan memperhatikan kenyamanan penumpang lainnya. Meskipun ini merepotkan namun harus dipenuhi. Karena menyangkut urusan hajat hidup orang banyak yang diemban ASDP dalam urusan pelayaran.

“Betul, ASDP sudah cukup lama melayani masyarakat Sabang. Sebagai putra Sabang saya juga merasakan bagaimana pelayanan dari dulu hingga kini. Bukannya bermaksud mencari kesalahan dari para pihak, namun bangaimana ke depannya bisa lebih baik,” demikian Kepala Divisi Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh.[]