Tim Gakkum LHK Saksikan Kerusakan Lingkungan Cukup Parah di Nagan Raya, Dampak Tambang Ilegal

Tim Gakkum LHK didampingi unsur terkait di Nagan Raya memasang plang larangan eksplorasi tambang apa pun di seluruh kawasan Nagan Raya. Foto direkam Rabu, 23 Agustus 2023. (Foto Tim Gakkum Sumatera)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI turun langsung untuk menertibkan tambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Ketika melakukan peninjauan di kawasan Beutong, tim penegakan hukum (Gakkum) LHK didampingi unsur terkait dari Kabupaten Nagan Raya, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan kepolisian.



Menurut informasi yang diterima media ini, tim sudah berada di Nagan Raya sejak beberapa hari lalu. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud yang ikut mendampingim Tim Gakkum LHK membenarkan informas tersebut.

Ketika diminta penjelasan lebih lanjut apa saja aktivitas tim itu di lapangan, Machfud menolak memberi keterangan. “Langsung dengan ketua tim LHK aja ya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu 23 Agustus 2023, sebagaimana dikutip dari KabarAktual.id.

Sayangnya, Ketua Tim Gakkum LHK, Juandi, yang dicoba konfirmasi melalui kontributor di Nagan Raya belum berhasil. “Sulit tersambung teleponnya, Bang,” ujar Kontributir media ini dari Beutong.

Meski belum memperoleh keterangan resmi, namun sumber-sumber media ini melaporkan hasil pengamatannya bahwa Tim Gakkum LHK sudah menyaksikan langsung kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksplorasi tambang ilegal di Nagan Raya.

“Tim sangat menyesalkan pembiaran oleh instansi terkait di daerah, sehingga terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah,” ujar sumber mengutip Tim Gakkum.

Tim Gakkum LHK mempertanyakan sikap diam instansi terkait di Nagan Raya. “Kenapa sudah begini parah kerusakan lingkungan, belum pernah ada secuil laporan pun dari pemkab melalui Dinas LHK ke Tim Gakkum LHK Pusat,” ujar sumber mengutip pernyataan Ketua Tim Gakkum.

Setelah memantau langsung kondisi lapangan, Tim Gakkum LHK didampingi unsur terkait di Nagan Raya langsung memasang plang larangan eksplorasi tambang apa pun di seluruh kawasan Nagan Raya.

Papan peringatan itu berbunyi: “Dilarang melakukan kegiatan apapun di sepanjang areal sempadan sungai ini.”[]