PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Polda Aceh mengeluarkan pernyataan terkait kasus kematian pengungsi Rohingya di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Aceh Besar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.
Joko mengatakan, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik RSUZA Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Moohammad Noor—pengungsi Rohingya yang meninggal dunia tersebut.
“Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya,” ujar Joko dalam keterangan lanjutannya, Senin, 13 Februari 2023.
Sebelumnya disampaikan, aparat kepolisian menyelidiki penyebab pasti meninggalnya salah satu pengungsi Rohingya atas nama Moohammad Noor (32).
Pengungsi Rohingya itu diketahui meninggal di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin dini hari, 13 Februari 2023. []