HUKUM, NEWS  

Ketua PT BNA: Semua Hakim Harus Paham Peraturan Mahkamah Agung

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono foto bersama dengan para penerima penghargaan pada acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA, 27 dan 28 Maret 2023. (Foto Humas PT BNA)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr. H. Suharjono mengingatkan, “semua hakim di Aceh, baik Hakim Tinggi maupun hakim pada peradilan tingkat pertama seyogyanya harus memahami semua Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Hal ini penting karena semua Perma isinya adalah pedoman bagi hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat membuka acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA pada 27 dan 28 Maret 2023.

Pemateri sosialisasi adalah beberapa Hakim Tinggi yang bertugas di PT BNA. Sedangkan para pesertanya adalah semua Hakim Tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan hakim tingkat pertama serta kepaniteraan di seluruh Aceh yang berada pada 22 Pengadilan Negeri (PN).

Sosialisasi dilakukan secara offline di Ruang Sidang Utama PT BNA yang di-online-kan secara daring ke 22 PN seluruh Aceh.

Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 terkait Restitusi dan Rehabilitasi bagi Pelaku dan Korban Kejahatan HAM, Terorisme, dan lain-lain disampaikan oleh Hakim Tinggi (HT) Ainal Mardhiah, MH.

Sosialisasi  Perma Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi disampaikan oleh HT H. Makaroda Hafat, SH, MH.

Sedangkan Sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi secara Elektronik disampaikan oleh HT Syamsul Qamar, SH, MH.

Selanjutnya Sosialisasi Perma Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Perma Nomor 7 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, disampaikan oleh HT Pandu Budiono, SH, MH.

“Semua peserta memberi respons yang cukup baik dan antusias dalam acara sosialisasi ini.

“Dari tanya jawab dalam acara ini, tampaknya implementasi Perma-Perma tersebut perlu didukung dengan aplikasi digital yang up-to-date. Hemat saya  versi Aplikasi SIPP pada Mahkamah Agung perlu ditingkatkan perfomancenya”, ujar Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA.

Mengakhiri acara Sosialisasi tersebut, KPT BNA memberi piagam penghargaan dan bungong jaroe kepada Hakim dan ASN terbaik semester  ini, yaitu kepada HT Pandu Budiono, Panitera Muda Hukum Syawaluddin, PNS Kepegawaian Rasyed Ginting dan dari Unsur Staf, Fandi.

KPT BNA juga memberikan piagam penghargaan  dan souvernir kepada  PNS Agen Perubahan, yaitu Ghina Miralda, Sigit Ginting, dan Laila Bahri. Penghargaan serupa juga diberikan kepada petugas PTSP terbaik PT BNA triwulan ini, yaitu Yuslianita.[]