47 Bacaleg Partai Aceh untuk DPRK Aceh Besar Didaftarkan ke KIP

Bacaleg PA untuk DPRK Aceh Besar mengikuti prosesi adat peusijuek di Kantor DPW-PA Aceh Besar di Aneuk Galong sebelum berkonvoi ke Kota Jantho untuk shalat Jumat dan kemudian mendaftar ke KIP, Jumat, 12 Mei 2023. (Dok PA Aceh Besar)

PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Aceh (PA) untuk DPRK Aceh Besar didaftarkan ke Komisi Independen Permilihan (KIP) Aceh Besar, ba’da Jumat, 12 Mei 2023.

Sebelum mendaftar ke KIP, Para Bacaleg PA tersebut menjalani prosesi adat peusijuek (tepung tawar) oleh tokoh agama di Kantor DPW PA di Aneuk Galong.

Setelah prosesi peusijuek, semua bacaleg bersama kader PA dan simpatisan berkonvoi menuju Masjid Al-Munawarah Kota Jantho untuk menunaikan ibadah shalat Jumat.

“Setelah shalat Jumat dengan berjalan kaki menuju Kantor KIP Aceh Besar,” kata Tuha Peut DPW PA Aceh Besar, Tgk. Usman Muda.

Tgk Usman Muda dalam arahannya mengatakan, sesuai amanah Mualem (Muzakir Manaf) agar semua Bacaleg PA kompak, jangan ribut sesama. “Hargai kawan, jangan ambil suara orang lain apalagi saling rusak atribut. Bersainglah secara sportif,” katanya.

“Partai Aceh pada Pileg 2024 harus dapat merebut hati rakyat,” lanjut Usman Muda.

47 Bacaleg

Sementara itu Ketua DPW-PA Aceh Besar, Hasballah, mengatakan, total ada 47 bacaleg putra putri terbaik Aceh Besar yang dikirim oleh Partai Aceh ke DPRK Aceh Besar.

“Untuk kerja pemenangan ke depan tidak ada istilah PAW. Jika ingin duduk di DPR harus bekerja. Jangan kerja sehari untuk lima tahun, tapi bekerja lima tahun untuk satu hari. Kita berteman dengan siapapun bahkan dengan lintas partai,” katanya.

“Tunjukkan integritas kita sebagai mana kehidupan kita sehari-hari,  silaturahmi jangan putus dengan masyarakat,” demikian Hasballah. []