Bertemu Pj Wali Kota, Panwaslih Lhokseumawe Bahas Penertiban Atribut Kampanye

Panwaslih Kota Lhokseumawe berdiskusi dengan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Kamis 19 Oktober 2024 terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024. (Foto Humas Pemko Lhokseumawe for Portalnusa.com)

Laporan T. Moundary, Lhokseumawe

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe bertemu Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd. mendiskusikan berbagai hal terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan pada pertemuan itu adalah soal atribut dan alat peraga kampanye yang akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat.

Imran mengatakan, Pemko Lhokseumawe akan memfasilitasi penertiban atribut kampanye sesuai dengan hasil koordinasi dengan Panwaslih dan KIP Kota Lhokseumawe.

“Prinsipnya, kami hanya memfasilitasi penyelenggara pemilu, jangan sampai kami ini (pemko) dituding menurunkan atribut kampanye,” ujar Imran pada pertemuan dengn jajaran Panwaslih Kota Lhkseumawe, Kamis, 19 Oktober 2023.

Pj Wali Kota Lhokseumawe juga mengingatkan Panwaslih agar melakukan sosialisasi kepada partai politik sebelum menurunkan alat peraga dan bahan kampanye yang kini tersebar di berbagai tempat.

“Jadi, berikan kesempatan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri, baru kemudian ditertibkan Panwaslih,” pesan Imran.

Disebutkannya, Pemko Lhokseumawe siap memfasilitasi masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Ia menjamin Pemko Lhokseumawe akan bersikap adil dan netral kepada semua peserta pemilu.

“Salah satu tugas utama saya adalah mensukseskan Pemilu 2024,” tegasnya.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra menyebutkan, sebelumnya mereka sudah menyurati partai politik agar sosialisasi fokus pada pendidikan politik serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya dan memperhatikan keindahan dan ketertiban tata kota.

Baliho dan spanduk yang ada saat ini dinilai sebagai alat peraga sosialisasi sejauh tidak ada unsur ajakan karena belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) yang sesuai jadwal akan diumumkan pada 3 November 2023 mendatang.

Untuk itu, kata Dedy, Panwaslih Lhokseumawe mengharapkan bakal calon anggota legislatif atau partai politik bisa menertibkan sendiri sebelum diturunkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak parpol, Pemko Lhokseumawe, KIP Lhokseumawe, dan pihak terkait lainnya sebelum menertibkan alat peraga tersebut. Dalam masa kampanye, alat peraga sudah bisa dipasang kembali,” tambah Dedy idampingi dua anggota Panwaslih Lhokseumawe, Ayi Jufridar dan Yuli Asbar.

Sebelum berkoordinasi dengan Pj Wali Kota, Panwaslih Kota Lhokseumawe sudah bertemu Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, serta KIP Lhokseumawe untuk kelancaran proses pengawasan tahapan Pemilu 2024.[]