Cina Mengaku Aparat Hukum ‘Makan’ Cina, Diringkus di Aceh Tamiang

AR (46), terduga pelaku penipuan online. (Dok Polres Aceh Tamiang)

Laporan Saiful Alam, Aceh Tamiang

PORTALNUSA.com | KUALA SIMPANG – Tim Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur menangkap seorang pria turunan Cina berinisial AR (46) diduga terlibat tindak pidana penipuan online.

AR ditangkap Rabu, 7 Februari 2024 di salah satu rumah makan di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya permintaan bantuan dari Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur untuk menangkap seorang warga Aceh Taming berinisial AR karena dugaan terlibat penipuan online.

Menurut AKP Rifki, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama personel Satreskrim Polres Trenggalek langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui terduga pelaku sedang bersembunyi di rumahnya di Dusun Niaga, Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kuala Simpang.

Sekira pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Februari 2024, terduga pelaku ditangkap ketika sedang makan di salah satu rumah makan di Kota Lintang, Kuala Simpang.

Saat ini pelaku yang diduga melakukan penipuan online sudah diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit HP Xiomi x3 gt warna putih dan 1 unit HP Asus rog 5 warna hitam dan kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur.

Cina mengaku aparat hukum

 Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang yang dikonfirmasi ulang oleh media ini mengatakan, terduga pelaku yang merupakan warga turunan Cina tersebut terlibat tindak kejahatan penipuan online dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum yaitu jaksa dan polisi. Dia juga mengaku sebagai petugas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Kepada korbannya yang kebanyakan juga orang Cina, pelaku meminta uang, hingga korbannya yang merasa ditipu melapor ke pihak kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur. Selanjutnya bersama Polres Aceh Tamiang pelaku berhasil diringkus,” demikian keterangan sumber-sumber kepolisian. []