Sekjen PWI Pusat Soal Bantuan BUMN untuk UKW: Jangan Memelintir Fakta!

Sayid Iskandarsyah

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah mengeluarkan pernyataan meluruskan rilis Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo soal dana BUMN yang menurutnya tidak diterima utuh untuk kepentingan UKW.

Sayid menegaskan, kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan profesionalisme wartawan. Kerja sama ini tidak bermotif keuntungan pribadi bagi pengurus PWI Pusat.

Lebih lanjut, Sayid menjelaskan, PWI Pusat menerima dana dari Forum Humas BUMN untuk membiayai program-program pelatihan dan pendidikan wartawan.

“Dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel dan diawasi oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat,” tandas Sayid.

Sayid menyayangkan pernyataan Sasongko Tedjo (Ketua DK) yang dianggapnya tidak berdasar dan menyesatkan. Ia berharap agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan tidak memelintir fakta.

Sayid menegaskan bahwa PWI Pusat tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi wartawan profesional yang independen dan bermartabat.

“Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran dalam bentuk apapun, baik itu dengan dalih cashback, fee, potongan, atau bentuk lainnya,” ujar Sayid.

Pengurus PWI Pusat mengingatkan, dana BUMN yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia harus digunakan secara transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas jurnalistik dan profesionalisme wartawan.

Penyalahgunaan anggaran akan merusak kepercayaan publik terhadap PWI Pusat dan Kementerian BUMN. Hal ini juga akan menghambat upaya peningkatan kualitas jurnalistik di Indonesia.

Menurut Sayid, pernyataan tentang Rp 2,9 miliar dana BUMN yang tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah.

Dia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BUMN diawasi secara ketat oleh PWI Pusat, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“DK PWI Pusat harus meralat kesalahan tersebut karena informasi yang mereka berikan. Angka yang didapat itu saya tidak tahu dapatnya dari mana,” ujar Sayid di Jakarta, Minggu 7 April 2024.

Sayid membeberkan bahwa kerjasama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar digunakan untuk melakukan UKW di 10 provinsi pada Desember 2023 dan Januari 2024.

Sayid menyampaikan bahwa dari dukungan anggaran Rp 6 miliar dari Forum Humas BUMN, yang telah dilaporkan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 miliar.

“Data penggunaan keuangan terkait program UKW yang didanai oleh BUMN dapat ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI Pusat,” jelasnya.

PWI Pusat akan melanjutkan lagi UKW di 10 provinsi pada April hingga akhir 2024 mendatang dimulai dari Nabire, Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dan seterusnya. Termasuk rencana dua Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Lampung.

Anggaran akan diambil dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang akan dipakai untuk UKW 19 Provinsi.

“Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa Pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan Forum Humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, DK PWI Pusat dapat berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan dengan berbasis fakta yang ada.

Ini pernyataan DK

Seperti diberitakan berbagai media, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengklarifikasi informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Kementerian BUMN untuk UKW senilai Rp 2 miliar. Sasongko menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apa pun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden kepada Menteri BUMN saat Pengurus PWI bertemu dengan presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya, Sabtu, 6 April 2024.

Sasongko pun menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum Pengurus PWI. Bantuan yang disepakati lewat Forum Humas BUMN tersebut bernilai Rp 6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang diduga terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.[]