Empat PKS di Tamiang tanpa Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah, Wali Serukan Stop Operasi

Ajie Lingga

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Wahana Lingkungan Independen (Wali) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang bersikap tegas terhadap empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang hingga saat ini belum memasang Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing).

“Aturan pemasangan sparing itu dikeluarkan pada 2019. Minimal dua tahun setelah aturan dikeluarkan seharusnya perusahaan wajib memasang sparing,” kata Direktur Eksekutif Wali, Ajie Lingga, SH kepada wartawan, Kamis, 25 April 2024.

Menurut Ajie, dari belasan perusahaan PKS yang beroperasi di Aceh Tamiang, enam di antaranya sudah memasang sparing yaitu PTPN 1 Tanjung Seumentok, PTPN 1 Pulau Tiga, PT. Sisirau, PT. Socfindo Indonesia, PT. Patisari dan PT. Mora Niaga Jaya.

“Setelah DLH Aceh Tamiang menyurati sejumlah perusahaan PKS pada 16 Febuari 2023, ada beberapa PKS yang langsung menindaklanjuti dengan memasang sparing. Tapi ada empat perusahaan yang terkesan agak membandel, yaitu PT. Tri Agro Palma Tamiang, PT Bumi Tamiang Sentosa, PT. Parasawita, dan PKS Mini Selaxa Windu,” ungkap Aji Lingga yang juga Ketua LBH Ansor Aceh Tamiang.

Menurut Ajie, kewajiban pemasangan sparing juga diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI No. 80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK No. P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan atau Kegiatan,” ujarnya.

Ajie Lingga mengatakan, jika perusahaan PKS tidak juga memasang sparing setelah ditegur, maka DLH Aceh Tamiang harus secara tegas menyurati perusahaan agar menghentikan produksi pengelolaan minyak sawitnya.

“Jika sudah diingatkan dan diberikan teguran satu sampai tiga kali tidak diindahkan, proses penegakan hukumnya harus dilaksanakan, yakni produksi sawit perusahaan harus dihentikan,” tandasnya.

Tanpa sparing, lanjut Ajie, limbah hasil produksi pengelolaan minyak kelapa sawit terus mengalir sungai sehingga sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Perusahaan jangan hanya memikirkan hasil produksinya tetapi harus bertanggungjawab juga terhadap lingkungan. Harga sparing mahal, itu risiko perusahaan,” demikian Ajie Lingga.

Hingga berita ini tayang, Kontributor Portalnusa.com di Aceh Tamiang masih berusaha mendapatkan tanggapan dari ke-4 perusahaan PKS yang dilaporkan belum memasang sparing dalam kegiatan produksinya.[]