Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRK

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023 dengan opini WTP kepada Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman SE, M.Si disaksikan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis, 2 Mei 2024.(Dok Pemko Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Lebih dari satu dasawarsa, Pemko Banda Aceh secara konsisten meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Terbaru, penghargaan atas tata kelola keuangan pemerintahan terbaik tersebut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2023. Banda Aceh pun tercatat telah 16 kali berturut-turut meraih penghargaan ini.

Adapun prosesi penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah 2023 se-Provinsi Aceh, digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Kamis, 2 Mei 2024.

Di sana, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta menyerahkan langsung dokumen hasil pemeriksaan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Wakil Ketua DPRK Usman, SE, M.Si. Turut hadir Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi beserta sejumlah Kepala OPD terkait.

Pj Wali Kota Amiruddin pun mengucapkan syukur atas raihan Opini WTP ke-16 kali berturut-turut itu.

“Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke-819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya,” ujar Amiruddin.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi dan hasil kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintahannya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.

“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Kita terus berupaya memberikan yang terbaik dengan pengelolaan keuangan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi, masukan, serta arahan dari BPK-RI Perwakilan Aceh selama ini.

“Semuanya akan menjadi acuan bagi kami dalam rangka menyempurnakan penyajian laporan keuangan setiap tahunnya,” lanjut Amiruddin.

Sementara itu Wakil ketua DPRK Banda Aceh, Usman mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas keberhasilan meraih WTP ke-16 kali berturut turut.

“Ini merupakan kinerja yang luar biasa atas laporan keuangannya dari BPK RI,” kata Usman. (adv)