Lantik Tiga Pj Bupati/Wali Kota, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Pj Gubernur Aceh, Bustami, SE.,M.Si melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, dan Pj Bupati Bener Meriah Mohd Tanwier di Anjong Monmata, Banda Aceh, Minggu, 14 Juli 2024. (Foto Humas Pemerintah Aceh)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – PJ Gubernur Aceh, Bustami Hamzah kembali mengingatkan para Pj Bupati dan Wali Kota untuk mendorong kesuksesan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024.

Penegasan itu disampaikan Bustami dalam sambutannya usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Wali Kota Banda Aceh, Pj Bupati Aceh Timur, dan Pj Bupati Bener Meriah serta penyerahan perpanjangan SK Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Bupati Aceh Utara, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu, 14 Juli 2024.

Baca: Pj Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara Berlanjut, Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah Diganti

“Kepada para Pj yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI, saya ingatkan untuk terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan PON XXI yang sudah sangat dekat. Selain itu, saudara juga harus mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” ujar Gubernur.

Pj Bupati dan Wali Kota yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri RI tersebut adalah Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, dan Pj Bupati Bener Meriah Mohd Tanwier.

Ade Surya saat ini menjabat sebagai Kepala Dimas Pengairan Aceh. Sedangkan Amrullah M Ridha adalah Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan pada Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan/BNPP. Mohd Tanwier atau yang lebih dikenal dengan panggilan Baong saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Pj Bupati yang diperpanjang masa tugasnya adalah Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

Gubernur menjelaskan, proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, mulai hari ini para Pj telah resmi sebagai Penjabat Kepala Daerah di wilayah masing-masing.

“Sebagai Penjabat Gubernur Aceh, yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan kabupaten/kota, saya mengingatkan Saudara untuk menjalankan tanggungjawab sebaik mungkin, agar gerak pembangunan di wilayah yang Saudara pimpin berjalan dengan baik,” kata Gubernur.

“Kepada para Penjabat Bupati dan Pj Wali Kota yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Dan kepada Pj Bupati dan Pj Wali Kota sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah Saudara tunjukkan selama ini. Semoga kerja sama membangun Aceh dapat terus ditingkatkan,” pungkas Gubernur Bustami.

Usai pelantikan ketiga Pj Bupati/Wali Kota dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Bupati Aceh Utara, dilanjutkan pelantikan Pj Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Pj Ketua Dekranasda Kota Banda Aceh, Aceh Timur dan Bener Meriah, oleh Pj Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Aceh, para Forkopimda Kabupaten/Kota, serta pengurus TP PKK Aceh, Dekranasda Aceh dan Pengurus TP PKK Kabupaten/Kota dan Pengurus Dekranasda Kabupaten/Kota.[]