Bocah di Aceh Utara Ini tak Pernah Merasakan Tinggal di Rumah Layak Huni, Dia Jatuh ke Sumur dan Meninggal

Beginilah penampakan rumah Kasmiati yang lebih layak disebut gubuk di Desa Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Foto inzet adalah almarhumah Widadul Wahidah (5 tahun), putri dari Kasmiati yang terpeleset dan jatuh ke sumur tanah tanpa pengaman di dekat rumahnya hingga menemui ajal, Jumat, 10 Januari 2025.(Foto: wartaindonesia.org)

TRAGIS dan memilukan. Begitulah gambaran peristiwa yang diberitakan sejumlah media tentang musibah yang menimpa seorang bocah perempuan bernama Widadul Wahidah (5 tahun) di Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat, 10 Januari 2025. Bocah dari keluarga miskin ini menemui ajal setelah terpeleset dan jatuh ke sumur tanah (tanpa pengaman) di dekat rumahnya yang lebih layak disebut gubuk. Hingga ajal menjemput bocah malang ini, kedua orangtuanya belum memiliki rumah layak huni dilengkapi fasilitas MCK yang mendukung. “Ada yang mau membangun rumah untuk kami tetapi tidak menjadi kenyataan karena kami tak bisa memberikan uang Rp 10 juta. Harapan untuk mendapatkan rumah bantuan tak pernah terwujud hingga ajal menjemput putri saya,” ujar Kasmiati, ibunda dari almarhumah Widadul Wahidah sebagaimana dikutip Portalnusa.com dari media online wartaindonesia.org.

Widadul Wahidah masih duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) dan sedang lucu-lucunya. Pada siang itu, sang bocah sedang menemani abangnya mandi di sumur untuk shalat Jumat. Sumur milik keluarga miskin ini sangat memprihatinkan. Sumur tanah tanpa pengaman.

Baca: Ini Calon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh, Pastikan Anda Terdaftar

Entah bagaimana mulanya, tiba-tiba Widadul Wahidah terpeleset dan langsung terjatuh ke sumur. Meski kejadian itu cepat diketahui dan langsung mendapat bantuan, namun nyawa gadis kecil tak bisa diselamatkan. Dia menemui ajal di depan orangtua dan abangnya. Duka pun menyelimuti keluarga dan masyarakat Gampong Deng.

“Orangtua Widadul Wahidah hidup di bawah garis kemiskinan di dalam rumah yang lebih layak disebut gubuk tanpa fasilitas MCK yang memenuhi syarat bahkan sangat membahayakan bagi anak-anak mereka,” begitu laporan media yang memberitakan peristiwa pilu itu.

Baca: Ini Kriteria Calon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh

Lebih ironis lagi, jarak antara rumah korban dengan pusat pemerintahan Aceh Utara—Kantor Bupati, DPRK, Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan kantor lainnya—hanya terpaut sekitar  250 meter. Namun entah kenapa potret memilukan yang membingkai Kasmiati dan keluarganya tidak bisa terlihat.

Menurut informasi yang diterima media ini, Kasmiati dan suaminya memiliki tanah (pertapakan) yang sudah ada akte. Sebenarnya, dengan kepemilikan tanah, Kasmiati sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan rumah baatuan.

Baca: Pj Gubernur Aceh Pimpin Langsung Verifikasi Lapangan untuk Pembangunan Rumah Layak Huni 2025

Kepala Desa Deng, Yulinar Mansyah yang dimintai konfirmasinya oleh awak media tentang peristiwa yang menimpa bocah Widadul Wahidah menyatakan prihatin dan berduka atas musibah itu.

Mengenai pembangunan rumah untuk Kasmiati, menurut Yulinar dirinya tidak tahu harus mendapatkan anggaran dari mana. Karena dana desa tidak bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni untuk warganya.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah atasan maupun dari aspirasi anggota dewan guna membangun rumah layak huni untuk warga miskin/duafa di desa kami pada khususnya,” ujar Yulinar Mansyah menyiratkan kebingungan.[]