Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Melalui Sinergi KPK

Wakil Gubernur Aceh, fadhlullah saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin 5 Mei 2025.

PORTALNUSA.com | JAKARTA –Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif.

Penegasan itu disampaikan wakil gubernur Aceh, Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2025 di gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu itu bertujuan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Wagub dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan, karenanya pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,”  kata Fadhlullah.

Ditegaskankannya, pemerintah Aceh terus melakukan  penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower, optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR! dan peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Selain itu juga digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting  dan e-procurement serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.

Pemerintah Aceh kata Wagub menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89% sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.

Hadir pada kegiayan tersebut, ketua dan wakil ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, ketua dan wakil ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Kepala Bappeda dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.[]

Berikan Pendapat