Pemerintah Aceh Apresiasi Polda Tangani Aksi Massa di Kantor Gubernur

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 7 Mei 2026. Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. ( Foto: Humas Pemerintah Aceh untuk portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Marzuki Ali Basyah dan jajaran Polda Aceh atas langkah cepat dan terukur dalam menangani aksi massa yang terjadi di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menilai kehadiran aparat kepolisian berhasil menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca aksi tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini.

Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026.

Terkait dugaan perusakan fasilitas kantor pemerintahan, Nasir menegaskan proses penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Itu menjadi kewenangan kepolisian. Kami percaya proses hukum berjalan profesional sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Aceh bersama jajaran meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Aceh yang mengalami kerusakan akibat aksi massa, Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Sekda Aceh, Asisten III Setda Aceh, Kabiro Adpim, serta juru bicara Pemerintah Aceh.

Marzuki menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia mengingatkan aksi demonstrasi tidak boleh disertai tindakan anarkis maupun perusakan aset negara.

“Unjuk rasa adalah hak demokrasi, tetapi merusak fasilitas negara merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV untuk menelusuri kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan, termasuk insiden penurunan bendera Merah Putih yang dinilai menjadi pemicu situasi memanas.

Kapolda memastikan seluruh dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap tindakan yang melanggar hukum akan kami tindak tegas melalui proses penyelidikan yang profesional,” ujar Marzuki.[]