Rp163 Miliar Telah Digelontorkan, RS Regional Langsa Masih Mangkrak
PORTALNUSA.com | LANGSA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Langsa yang dimulai pada 2017 hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat. Proyek yang telah menyerap anggaran sekitar Rp163 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) itu masih terbengkalai, sementara kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan diperkirakan mencapai Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun melalui skema tahun jamak (multiyears).
Bangunan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, juga dilaporkan kerap dimanfaatkan untuk aktivitas negatif. Sejumlah material bangunan bahkan dilaporkan hilang dan kasusnya kini sedang ditangani pihak berwenang.
Baca: Pemerintah Aceh Percepat Alih Kelola RSUD Cut Meutia demi Akses Program Revitalisasi Kesehatan
Praktisi hukum Muslim A. Gani menilai Pemerintah Aceh perlu segera mengambil langkah kongkrit agar aset tersebut tidak terus terbengkalai dan terkesan mubazir.
“Jika pembangunan terus tertunda, kondisi bangunan dikhawatirkan semakin menurun. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh, baik terhadap aspek keuangan maupun kondisi fisik bangunan. Apabila ditemukan penyimpangan, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Muslim kepada Portalnusa.com, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan ialah membuka peluang kerja sama dengan investor melalui skema joint venture, Kerja Sama Operasi (KSO), maupun Build-Operate-Transfer (BOT) guna melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan yang belum difungsikan juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan merugikan masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, Portalnusa.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Aceh terkait kelanjutan pembangunan RS Regional Langsa serta rencana penyelesaian proyek tersebut. []








