Sekda Aceh Lantik Pejabat Baru, Pacu Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 12 Mei 2026. Pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat percepatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Aceh. ( Foto : Humas Pemerintah Aceh Untuk portalnusa.com )

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 12 Mei 2026.

Hal ini dilakukan karena menjadi bagian langkah percepatan reformasi birokrasi dan penguatan kinerja pemerintah daerah.

Pelantikan dihadiri para asisten Sekda Aceh, staf ahli gubernur, kepala SKPA, kepala biro, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Aceh dan dibacakan Sekda, para pejabat diminta untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, disiplin, profesional, dan tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Pelantikan merupakan bagian dari pola memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” kata M. Nasir saat membacakan sambutan gubernur tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, menjelaskan pelantikan tersebut dilakukan untuk mempercepat capaian program prioritas pemerintah di berbagai sektor.

Menurutnya, gubernur meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan langsung bekerja efektif di unit masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat.

“Pejabat yang baru dilantik harus menjadi motor penggerak percepatan kinerja pemerintahan,” ujar Ampon Man.

Ia menyebutkan, hingga 11 Mei 2026 realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 29,09 persen. Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan meningkat menjadi 29,23 persen dan realisasi fisik 32,23 persen pada akhir Mei 2026.

Selain mendorong percepatan program, Pemerintah Aceh juga fokus mempercepat penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh juga mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026 yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni mendatang, dengan fokus pada belanja prioritas termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). []