Tinggal di Bawah Jembatan Lamnyong, Satu Keluarga Ditertibkan Satpol PP-WH Banda Aceh

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama aparat Kecamatan Syiah Kuala melakukan penertiban terhadap satu keluarga yang tinggal di bawah Jembatan Lamnyong, Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto tangkapan layar video Ig/satpolpp-wh Banda Aceh )

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Syiah Kuala menertibkan satu keluarga yang tinggal di bawah Jembatan Lamnyong, Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2026.

Keluarga tersebut diketahui mendirikan hunian darurat di area fasilitas publik. Dari hasil pendataan petugas, keluarga itu terdiri dari sembilan orang, termasuk lima anak-anak, dan berasal dari Sigli, Kabupaten Pidie.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Banda Aceh. Petugas kemudian menawarkan evakuasi ke rumah singgah milik Dinas Sosial Banda Aceh agar keluarga tersebut mendapat penanganan yang lebih layak.

Namun, tawaran tersebut ditolak. Keluarga itu memilih kembali ke rumah sewaan mereka di kawasan Kaju, Aceh Besar.

“Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis dan perlindungan sosial,” tulis keterangan resmi Satpol PP-WH Banda Aceh.

Peristiwa ini menjadi potret ironi di tengah perkembangan kota. Di balik pembangunan dan ramainya aktivitas perkotaan, masih ada warga yang terpaksa menjadikan kolong jembatan sebagai tempat berteduh bersama anak-anak mereka.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan akan terus melakukan penanganan sosial secara persuasif dan humanis terhadap warga yang membutuhkan bantuan maupun pembinaan.[]