Safrizal ZA Dorong Solusi Administratif untuk Percepat Huntap

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Galapana DPR RI TA Khalid memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Sabtu, 23 Mei 2026.Pemerintah menargetkan penyelesaian lahan agar pembangunan huntap segera dimulai. (Foto : Satgas PRR untuk portalnusa.com)

PORTALNUSA.com|KUALA SIMPANG – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama DPR RI mempercepat persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Pos Komando Wilayah PRR, Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA Khalid, di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu, 23 Mei 2026.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, perwakilan Balai DJBN Wilayah Aceh, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Direktorat Jenderal Bina Marga, unsur pemerintah daerah, hingga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas kesiapan 40 titik lokasi pembangunan huntap komunal yang diusulkan Pemkab Aceh Tamiang. Dari jumlah itu, sebanyak 37 lokasi dinyatakan siap dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih menunggu proses negosiasi pelepasan lahan HGU.

Tiga perusahaan yang lahannya masih dalam tahap penyelesaian yakni PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations. Sementara lahan milik PTPN, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni disebut telah rampung untuk kebutuhan pembangunan huntap.

Safrizal ZA menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah cepat agar proses pembangunan rumah bagi korban bencana tidak terhambat di persoalan administrasi lahan.

“Untuk solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan sembari menunggu proses administrasi aset selesai,” ujar Safrizal.

Mantan Penjabat Gubernur Aceh itu juga meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan lahan secara matang berdasarkan kajian teknis, termasuk kebutuhan pembangunan fasilitas umum di kawasan huntap.

Sementara itu, Koordinator Galapana DPR RI, TA Khalid, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan komunikasi dengan perusahaan pemegang HGU agar proses pelepasan lahan dapat segera dituntaskan.

“Masih tersisa tiga perusahaan. Kami meminta proses penyelesaian dipercepat. Jika belum selesai, pemerintah daerah diminta segera melaporkan ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” katanya.

Safrizal menambahkan, pemerintah saat ini terus fokus mempercepat pemulihan Aceh pascabencana. Menurutnya, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan huntap relatif kecil dibanding luas area HGU yang dikelola perusahaan.

Ia juga menegaskan penentuan lokasi pembangunan huntap telah melalui kajian sosial, ekonomi, budaya, hingga mitigasi risiko bencana sehingga dipastikan lebih aman dan layak bagi masyarakat terdampak.

Usai rapat, rombongan Satgas PRR dan Galapana DPR RI meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan huntap. Mereka juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata dan menyerahkan bantuan peralatan dapur bagi 72 kepala keluarga penghuni hunian sementara tersebut.[]