Aceh Jaya Rotasi 125 Pejabat, Enam Camat Dilantik

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 125 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Jumat 07 Agustus 2026. (Foto: Sams/Portalnusa.com/ Kolase by.portalnusa.com).

PORTALNUSA.com | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melakukan perombakan jajaran birokrasi dengan melantik 125 pejabat administrator, pengawas dan fungsional, Jumat, 7 Agustus 2026.

Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan penataan jabatan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Enam dari 48 pejabat administrator yang dilantik ditempatkan sebagai camat.

Selain pejabat administrator, pelantikan mencakup 58 pejabat pengawas dan 19 pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat ke dalam jabatan fungsional.

“Jabatan yang saudara emban adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, dedikasi, serta kinerja yang terbaik,” kata Safwandi dalam acara pelantikan di Calang, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca: Kemarau Panjang Ancam Puluhan Hektare Sawah di Aceh Jaya 

Safwandi mengatakan proses pengangkatan, mutasi dan promosi telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi kinerja perangkat daerah. Proses tersebut juga melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Safwandi, penataan tersebut salah satunya ditujukan untuk mengisi sejumlah posisi yang selama ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Rotasi dan promosi pejabat merupakan bagian dari penataan internal pemerintah daerah. Namun, efektivitas kebijakan tersebut pada akhirnya akan bergantung pada kinerja pejabat yang ditempatkan serta kemampuan perangkat daerah menerjemahkan perubahan struktur ke dalam pelayanan publik.

Safwandi meminta pejabat yang baru dilantik tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir, tetapi membuktikannya melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan seorang ASN tidak diukur dari tinggi rendahnya jabatan yang diduduki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta para pejabat menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Jaya Muslem D, Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z, Sekretaris Daerah Aceh Jaya Masri, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap penataan tersebut dapat mempercepat pengisian jabatan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. []