AHY Minta Dua Kandidat Ketua Demokrat Aceh Jaga Persatuan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Sedang membuka Musda DPD Partai Demokrat Aceh secara Daring. Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto : Abdul Hadi/ Portalnusa.com/Kolase Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Aceh beserta para pendukung untuk tetap menjaga persatuan dan menerima apa pun hasil Musyawarah Daerah (Musda) VI dengan sikap dewasa.

Pesan itu disampaikan AHY saat membuka Musda VI Partai Demokrat Aceh di Ballroom Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu, 19 Agustus 2026.

AHY mengatakan seluruh proses pemilihan harus tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ia kembali mengingatkan agar kompetisi internal tidak berubah menjadi konflik yang bisa mengganggu soliditas partai.

Menurut AHY, siapa pun yang nantinya mendapat mandat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031 harus tetap mampu merangkul kandidat yang belum terpilih.

β€œSiapa pun yang terpilih harus mampu merangkul kandidat yang belum mendapat mandat. Setelah keputusan Musda ditetapkan, seluruh kader harus tetap merapatkan barisan,” ujar AHY.

Ia juga menilai pergantian kepemimpinan di tingkat daerah seharusnya menjadi momentum memperkuat organisasi. Karena itu, AHY meminta seluruh kader menerima keputusan Musda dan kembali bekerja bersama untuk menghadapi agenda politik partai ke depan.

Dua Kandidat

Dalam Musda VI, dua nama resmi diusulkan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031, yakni Dr. Sayuti Abubakar SH MH dan drh. Nurdiansyah Alasta MKes.

Kedua nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031.

Sayuti Abubakar yang saat ini menjabat Wali Kota Lhokseumawe memperoleh dukungan dari 14 DPC Partai Demokrat kabupaten/kota.

Dukungan tersebut berasal dari DPC Demokrat Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Sabang, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Selain dukungan 14 DPC, satu suara dari unsur DPD Partai Demokrat Aceh juga telah diverifikasi dan dikodifikasi. Dengan demikian, Sayuti mengantongi 15 suara yang menjadi dasar administrasi dalam tahapan pencalonan.

Sementara Nurdiansyah Alasta, yang merupakan anggota DPRA, memperoleh dukungan dari sembilan DPC Partai Demokrat kabupaten/kota.

Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Dr. Ir. H. Herman Khaeron mengatakan Musda VI tidak semata-mata bertujuan memilih Ketua DPD Aceh.

Menurutnya, forum tersebut harus menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan mesin politik Demokrat menghadapi Pemilu 2029.

β€œMusda ini bukan menjadi sebuah tujuan pemilihan Ketua DPD Aceh. Justru tujuannya adalah bagaimana kita mengulang kesuksesan di tahun 2029,” kata Herman.

Ia mengatakan Partai Demokrat memiliki catatan politik yang kuat di Aceh. Pada pemilu sebelumnya, Demokrat disebut pernah meraih tujuh dari 13 kursi DPR RI yang diperebutkan dari Aceh.

β€œDari 13 kursi DPR RI, tujuh kursi kami peroleh. Itu belum pernah terjadi dalam sejarah di era pascareformasi ada partai yang sekuat itu,” ujarnya.

Herman berharap Musda VI dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali kekuatan politik Demokrat di Aceh. Pergantian kepemimpinan, kata dia, harus diikuti konsolidasi di seluruh tingkatan organisasi agar partai memiliki kekuatan yang lebih solid menghadapi Pemilu 2029.

Dengan dua kandidat yang telah diusulkan, keputusan akhir mengenai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031 kini berada pada mekanisme penetapan di tingkat DPP. []