Dari Penegakan Hukum hingga Kepedulian Sosial, Kejari Pidie Santuni Anak Yatim
PORTALNUSA.com | PIDIE – Peringatan Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Pidie tidak hanya diwarnai seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memilih merayakannya dengan berbagi, melalui penyaluran sembako dan uang tunai kepada 10 anak yatim-piatu serta bantuan kepada 17 PPNPN, Rabu, 2 September 2026.
Kepala Kajari Pidie, Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, SH, MH kepada Portalnusa.com mengatakan. “Santunan ini juga dirangkai dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan juga diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Da’i kondang Aceh, Dr. Amri Fatmi Anzis, Lc,MA “sebutnya.
Baca:Kajari Aceh Jaya Perkuat Sinergi dengan Wartawan untuk Keterbukaan Informasi
Dijelaskan Rajendra, kegiatan sosial ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Kejari terhadap masyarakat kurang mampu, terlebih bagi kalangan anak yatim-piatu dan sekaligus sebagai wujud perhatian dan kebersamaan terhadap para pegawai PPNPN yang turut mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Kejari.
Disebutkan, patut menjadi catatan bersama, peringatan Hari Kejaksaan RI ke-81 tahun ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang.
Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas terhadap penegakan hukum. “Akan tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta rasa syukur seluruh keluarga besar kami (Kejari Pidie),”ujarnya.
Ditambahkan Rajendra, momentum kegiatan Hari Jadi Kejaksaan RI kali ini juga ditutup dengan ramah tamah dengan ratusan undangan yang menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, kekeluargaan dan soliditas di antara seluruh jajaran Kejari. []











