Plt Sekda Aceh Minta SKPA Serius Siapkan Perubahan RKPA 2026

Plt Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si memimpin rapat persiapan perubahan RKPA 2026 bersama jajaran SKPA di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, 4 September 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai mematangkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diminta memastikan program serta kegiatan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan dan sesuai kemampuan anggaran.

Permintaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 4 September 2026.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk mempercepat proses perubahan RKPA agar berjalan tertib dan terkoordinasi.

Taufik meminta seluruh SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah ditetapkan Bappeda. Data yang disampaikan, kata dia, harus menggambarkan kondisi sebenarnya dan telah melalui verifikasi internal.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu,” kata Taufik.

Menurutnya, kejelasan data menjadi penting agar perubahan RKPA tidak berhenti sebagai proses administratif. Perubahan tersebut harus mampu menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Taufik juga mengingatkan agar pelaksanaan anggaran 2026 dapat diselesaikan secara realistis dan efektif tanpa menimbulkan defisit.

Karena itu, ia meminta jajaran SKPA mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka. Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan RKPA juga diminta segera dikomunikasikan.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Aceh berharap seluruh SKPA dapat segera menyelesaikan proses penyiapan dan verifikasi data sehingga perubahan RKPA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan tetap mendukung prioritas pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. []