Wagub Aceh Minta Unsur Forkopimda Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mengikuti rapat virtual pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh bersama Kemenko Polkam, Senin, 14 September 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/Kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com|BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat memperkuat keterlibatan unsur daerah dalam struktur Desk Koordinasi Aceh, termasuk dengan memberi ruang lebih besar bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Fadhlullah, keterwakilan unsur Aceh diperlukan agar setiap kebijakan yang dibahas dan dirumuskan pemerintah pusat terkait Aceh tidak lepas dari kondisi serta kebutuhan di daerah.

Hal itu disampaikan Fadhlullah dalam rapat pembentukan pengurus Desk Koordinasi Aceh yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara virtual, Senin, 14 September 2026.

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto.

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah mengusulkan agar lebih banyak unsur Aceh dengan kapasitas setingkat Forkopimda dilibatkan dalam perangkat kerja Desk Koordinasi Aceh.

“Kami menyarankan banyak dimasukkan dari Aceh sekelas Forkopimda agar kebijakan yang diambil di tingkat pusat sesuai dengan masukan Aceh, sesuai kemauan daerah,” kata Fadhlullah.

Enam Subdesk Bahas Isu Strategis Aceh

Dalam paparan pembentukan Desk Koordinasi Aceh, struktur perangkat kerja terdiri atas Dewan Pengarah, Penanggung Jawab dan Ketua Desk sebagai unsur pimpinan utama.

Ketua Desk nantinya didukung Sekretaris, Tim Monitoring dan Evaluasi, serta Tim Analisis.

Adapun pada tingkat subdesk, terdapat enam bidang yang akan menangani berbagai isu strategis Aceh, yakni Subdesk Politik dan Tata Kelola Pemerintahan, Subdesk Keamanan, Subdesk Hukum dan HAM, Subdesk Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Subdesk Sosial-Ekonomi dan SDM, serta Subdesk Media dan Komunikasi.

Dalam rancangan tersebut, bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan serta Sosial-Ekonomi dan SDM juga diusulkan mendapat penambahan subdesk.

Fadhlullah menilai struktur tersebut perlu diperkuat dengan keterlibatan langsung unsur daerah. Menurutnya, pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan lokal memiliki pengetahuan serta pengalaman langsung mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, harus berlangsung dua arah.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil di tingkat pusat tidak sesuai dengan kondisi di daerah. Karena itu, masukan dari Aceh perlu diperkuat dalam desk ini,” ujarnya.

Ia berharap Desk Koordinasi Aceh tidak hanya menjadi ruang koordinasi pemerintah pusat, tetapi juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi daerah secara langsung sebelum kebijakan strategis mengenai Aceh ditetapkan.

Dengan keterlibatan lebih besar unsur Aceh, Fadhlullah menilai kebijakan yang lahir dari desk tersebut akan lebih mampu mencerminkan kondisi faktual sekaligus kebutuhan daerah. []