Serapan Tambahan TKD Aceh Tembus 30,16 Persen, Rp1,15 Triliun Masih Tersisa
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi terus bergerak. Hingga Jumat, 25 September 2026, serapan mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun.
Dalam sepekan, realisasi bertambah Rp41,16 miliar atau 2,49 persen. Sebelumnya, per 18 September 2026, serapan tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Dengan capaian terbaru tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,154 triliun anggaran yang belum terealisasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kenaikan serapan didorong oleh percepatan belanja di tingkat kabupaten/kota serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu, 26 September 2026.
Dari total pagu, alokasi untuk Pemerintah Aceh mencapai Rp824,82 miliar. Sementara pemerintah kabupaten/kota mendapat alokasi Rp827,26 miliar. Dana tersebut telah ditransfer pemerintah pusat secara penuh ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap pencairan.
Kabupaten/Kota Bergerak Lebih Cepat
Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi gabungan meningkat Rp35,78 miliar dalam sepekan, dari Rp217,62 miliar menjadi Rp253,41 miliar. Persentasenya naik dari 26,31 persen menjadi 30,63 persen dari total pagu Rp827,26 miliar.
Banda Aceh mencatat tambahan realisasi nominal terbesar, yakni Rp14,28 miliar, sehingga total serapan mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.
Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase paling besar, yakni 18,63 persen, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
Daerah lain yang mencatat pergerakan antara lain Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Gayo Lues.
Namun, sejumlah daerah masih belum mencatat pergerakan dalam sepekan terakhir. Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Nagan Raya tercatat stagnan.
Nagan Raya menjadi daerah dengan serapan terendah, yakni 2,69 persen, sedangkan Aceh Selatan berada pada posisi 65,32 persen.
Serapan Provinsi Naik Tipis
Di tingkat Pemerintah Aceh, realisasi bertambah Rp5,38 miliar dalam sepekan, dari Rp239,46 miliar menjadi Rp244,84 miliar.
Persentase serapan naik dari 29,03 persen menjadi 29,68 persen dari pagu Rp824,82 miliar.
Dari 14 SKPA pengampu, hanya tiga yang mencatat kenaikan realisasi, yakni Dinas PUPR sebesar Rp2,93 miliar, Dinas Perkim Rp2,31 miliar dan BPBA sekitar Rp128 juta.
Nurlis menegaskan, stagnasi pencatatan keuangan tidak otomatis berarti kegiatan di lapangan berhenti. Sebagian pekerjaan masih berada pada tahap pelaksanaan fisik dan pembayaran baru dapat dilakukan setelah memenuhi progres serta persyaratan administrasi.
Beasiswa Bencana Belum Terealisasi
Salah satu anggaran yang masih tercatat nol persen berada di BPSDM Aceh. Nurlis menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan pendidikan mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, proses pencairan belum dilakukan karena masih terdapat mahasiswa penerima yang belum menuntaskan dokumen administrasi dan nomor rekening Bank Aceh Syariah.
“Bantuan beasiswa tidak dapat ditransfer sebelum dokumen penerima tuntas diverifikasi,” ujar Nurlis.
Pemerintah Aceh menyatakan akan terus memperbarui data realisasi dan meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana tersebut.
Perkembangan realisasi tambahan TKD dapat dipantau melalui portal resmi P2K-APBA Aceh sebagai bagian dari keterbukaan informasi anggaran. []











