FDK UIN Ar-Raniry Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Gelombang II 2026
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Gelombang II Tahun 2026 untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan pembimbing kepada jemaah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada, 29 September hingga 4 Oktober 2026 di Convention Hall Hotel Diana, Kuta Alam, Banda Aceh, dilaksanakan dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh.
Mewakili Rektor UIN Ar-Raniry, Dekan FDK Prof. Dr. Jasafat, M.A., mengatakan sertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan visi dan standar pelayanan bagi pembimbing haji dan umrah.

Menurutnya, kualitas bimbingan memiliki peran penting dalam membantu jemaah menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat.
“Sertifikasi ini adalah proses yang mulia. Kesahihan dan kesempurnaan ibadah para jemaah sangat bergantung pada bimbingan para pembimbing haji dan umrah di lapangan,” ujar Jasafat dalam sambutannya.
Ia mengatakan pelayanan kepada jemaah perlu dilandasi niat ibadah dan keinginan memberikan pelayanan terbaik.
Jasafat juga menyampaikan pesan Rektor UIN Ar-Raniry agar seluruh peserta mengikuti rangkaian sertifikasi hingga selesai sebagai bagian dari persyaratan kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Ia berharap para peserta yang dinyatakan lulus nantinya dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan kualitas bimbingan dan pelayanan haji dan umrah di Aceh.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si., mengatakan sertifikasi penting untuk menyamakan persepsi dan pola pendampingan di antara para pembimbing.

Menurutnya, jemaah haji dan umrah berasal dari latar belakang yang beragam sehingga pembimbing dituntut mampu menjadi fasilitator yang tidak hanya memahami aspek manasik, tetapi juga mampu mengayomi jemaah.
“Kesamaan persepsi di antara pembimbing akan membuka nuansa baru dalam memberikan kemudahan dan bimbingan manasik yang tepat bagi jemaah di lapangan,” ujar Arijal.
Ketua panitia, Dr. Abizal Muhammad Yati, Lc., M.A., mengatakan sertifikasi tersebut diikuti 54 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Para peserta berasal dari beragam latar belakang, antara lain muthawif, pimpinan biro perjalanan, KBIHU, akademisi dan praktisi.
Abizal mengatakan pembimbing haji dan umrah tidak hanya bertugas memberikan pendampingan teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan jemaah mampu menjalankan rukun dan wajib ibadah secara mandiri, tertib dan sesuai tuntunan syariat.
“Pembimbing tidak hanya bertugas mendampingi secara teknis, tetapi juga menjadi pilar utama untuk memastikan jemaah dapat menjalankan setiap rukun dan wajib ibadah secara mandiri, tertib, dan sesuai tuntunan syariat,” katanya.
Pembukaan sertifikasi turut dihadiri jajaran pimpinan FDK UIN Ar-Raniry, jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Ketua Program Studi dan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU), akademisi, mahasiswa serta seluruh peserta sertifikasi.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 4 Oktober 2026 dengan materi yang diarahkan untuk memperkuat kompetensi peserta dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jemaah haji dan umrah. []











