NEWS

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

Lukman Age, M.Soc.Sc. Direktur Umum dan Keuangan dan Muhammad Riza Nurdin, Lc., M.A., Ph.D. Direktur Komersil.

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan Lukman Age sebagai Direktur Umum dan Keuangan serta Muhammad Riza Nurdin sebagai Direktur Komersial PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA. Penetapan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Pengangkatan dua direksi baru itu merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan perusahaan daerah milik Aceh tersebut, terutama dalam aspek tata kelola, keuangan, dan pengembangan bisnis.

Humas PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri, membenarkan penetapan tersebut. Ia menjelaskan, keputusan diambil oleh Muzakir Manaf dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali perseroan.

β€œBenar, Lukman Age resmi menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Muhammad Riza Nurdin menjabat sebagai Direktur Komersial PT PEMA. Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dan efektif terhitung sejak Senin, 19 Oktober 2026,” ujar Cut Nanda.

Menurutnya, pergantian jajaran direksi merupakan bagian dari dinamika korporasi dalam menghadapi tantangan pasar dan kebutuhan pengembangan perusahaan.

Keluarga besar PT PEMA, kata Cut Nanda, menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran direksi yang baru. Pihaknya berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat posisi perusahaan di sektor industri, baik di tingkat lokal maupun nasional.

β€œKami optimistis kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru dalam memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain kunci di sektor industri lokal dan nasional,” katanya.

Secara kelembagaan, Direktur Umum dan Keuangan memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung pengelolaan administrasi, sumber daya manusia, serta keuangan perusahaan. Sementara itu, Direktur Komersial berperan dalam mengembangkan usaha, memperluas kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai komersial perseroan.

Sebagai Badan Usaha Milik Aceh (BUMD), PT PEMA diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Profesionalisme pengelolaan, daya saing, serta tata kelola perusahaan menjadi aspek penting dalam mendukung peran tersebut.

Dengan berlakunya penetapan direksi baru, PT PEMA diharapkan dapat memperkuat pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Aceh. []