Harga TBS Sawit Aceh Jaya Bervariasi, PT ASN Pembeli Tertinggi

7Tingkat pantauan pertumbuhan ekonomi petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Jaya bersama Anggota DPRK dan Dinas Pertanian Aceh Jaya, Kamis 29 Oktober 2026.(Foto: Sams/Portalnusa.com)

‎PORTALNUSA.com | CALANG – Perbedaan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Jaya menjadi perhatian dalam pengawasan ekonomi petani. Hasil inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRK Aceh Jaya bersama Dinas Pertanian, Kamis 29 Oktober 2026, menunjukkan selisih harga pembelian yang cukup besar antar pabrik.

‎Sidak dilakukan anggota DPRK Aceh Jaya dari Fraksi Gerindra, Fitra Akhyar dan Abdul Muthalib, didampingi Kepala Dinas Pertanian, drh. Zailami, serta Kepala Bidang Perkebunan, Eddi Feferiandi, S.Hut. Pemantauan ini bertujuan membandingkan harga pembelian TBS sekaligus melihat mekanisme penentuan harga di tingkat perusahaan.

‎Berdasarkan hasil pemantauan, PT ASN menawarkan harga tertinggi untuk TBS jenis tenera sebesar Rp3.295 per kilogram, sedangkan jenis dura dibeli Rp2.930 per kilogram. Sementara itu, PT Syaukath Agro membeli TBS seharga Rp2.990 per kilogram tanpa membedakan jenis buah, sedangkan PT Juliprima menetapkan harga Rp2.840 per kilogram.

‎Perbandingan tersebut menunjukkan selisih Rp455 per kilogram antara harga TBS tenera di PT ASN dan harga pembelian PKS lainnya yang beroperasi di Kabupaten Aceh Jaya.

‎Namun, perbandingan ini perlu mempertimbangkan perbedaan klasifikasi buah karena setiap perusahaan menerapkan mekanisme penentuan harga yang tidak sepenuhnya sama.

‎Bagi petani, selisih harga tersebut berpengaruh terhadap pendapatan penjualan hasil panen. Sebagai ilustrasi, pada volume 1 ton TBS, selisih Rp455 per kilogram setara dengan Rp455.000.

‎Nilai ini merupakan perbandingan bruto berdasarkan harga yang terpantau, sebelum memperhitungkan kualitas buah, potongan, biaya angkut, dan ketentuan transaksi lainnya.

‎Kepala Bagian Operasional PT ASN, Dudi Sumantri, menjelaskan pemilahan buah berdasarkan kualitas menjadi bagian dari mekanisme penentuan harga. Ia menyebut perusahaan terus menyesuaikan pembelian dengan persaingan usaha dan ketentuan pemerintah.

‎Sidak tersebut juga berkaitan dengan keluhan petani mengenai informasi harga TBS yang dinilai simpang siur dan diduga belum sesuai dengan harga acuan pemerintah. Kondisi ini membutuhkan pengawasan lebih lanjut, termasuk verifikasi harga acuan resmi yang berlaku, keterbukaan informasi dari PKS, serta pemeriksaan terhadap potongan dan mekanisme penimbangan.

‎Perbedaan harga antara pabrik belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau permainan harga.

‎DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan menindaklanjuti hasil pemantauan dengan pengawasan berkala dan penyampaian informasi harga yang mudah diakses pekebun.

‎Transparansi harga menjadi penting agar petani dapat memilih saluran penjualan secara tepat, memperoleh nilai jual yang wajar, serta menjaga keberlanjutan ekonomi perkebunan sawit di Aceh Jaya.[]