Realisasi Tambahan TKD Aceh Barat Capai 50,87 Persen per 30 Oktober, Kaposwil Aceh Beri Apresiasi

Bupati Aceh Barat bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah mengikuti rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, mengevaluasi percepatan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD), Jumat, 30 Oktober 2026 (Foto: Ist/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Realisasi belanja tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Barat mencapai 50,87 persen per 30 Oktober 2026. Capaian tersebut melampaui ambang minimal 50 persen pada akhir Oktober yang didorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh.

Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas perkembangan penyerapan anggaran tersebut. Namun, ia mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan terus dijaga sehingga seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu, 1 November 2026.

“50,87 persen per 30 Oktober,” kata Kurdi.

Berdasarkan rekapitulasi per 30 Oktober 2026, tambahan TKD Aceh Barat memiliki pagu anggaran sebesar Rp68,12 miliar atau tepatnya Rp68.121.911.000, yang dialokasikan untuk 328 paket pekerjaan.

Anggaran tersebut terdiri atas 237 paket TKD baru dengan pagu Rp41,29 miliar dan 91 paket TKD tagging dengan pagu Rp26,83 miliar. Dari total pagu tersebut, realisasi keuangan mencapai Rp34,65 miliar atau Rp34.652.332.346. Dengan demikian, sekitar Rp33,47 miliar anggaran belum terserap.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengevaluasi penyerapan tambahan TKD dan mendorong seluruh satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) mempercepat pelaksanaan pekerjaan agar target penyelesaian kegiatan pada Desember 2026 dapat tercapai.

Safrizal mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program, terutama setelah evaluasi realisasi tambahan TKD se-Aceh yang digelar di Takengon, Aceh Tengah, pada awal Oktober lalu.

“Capaian 50,87 persen ini merupakan perkembangan yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada Bupati, Sekda, dan seluruh SKPK di Aceh Barat yang telah menunjukkan keseriusan dalam mendorong percepatan pelaksanaan program,” ujar Safrizal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut belum menjadi alasan untuk mengendurkan upaya percepatan.

“Pekerjaan belum selesai. Momentum ini harus terus dijaga agar seluruh kegiatan dapat dituntaskan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Realisasi Meningkat Sejak Agustus

Penyerapan tambahan TKD Aceh Barat menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan pemantauan Satgas PRR, realisasi pada 31 Juli 2026 tercatat 8,96 persen atau sekitar Rp6,1 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi 23,02 persen atau Rp15,68 miliar pada 7 Agustus.

Pada 9 September, realisasi mencapai 33,74 persen atau Rp22,98 miliar. Memasuki pertengahan Oktober, Kurdi menyebut penyerapan telah berada di kisaran 46,63 persen atau sekitar Rp31,76 miliar, meningkat dari sekitar 37 persen pada periode sebelumnya.

Dalam keterangannya saat itu, Kurdi juga menyebut seluruh paket pekerjaan telah terkontrak.

Untuk memantau perkembangan penyerapan anggaran, Satgas PRR membagi status realisasi setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) ke dalam tiga kategori, yakni hijau untuk realisasi di atas 55 persen, kuning untuk 40–55 persen, dan merah untuk realisasi di bawah 40 persen.

Dinas PUPR Kelola 108 Paket Pekerjaan

Sejumlah SKPK telah mencatat realisasi di atas 55 persen. Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) membukukan capaian di atas 96 persen.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat realisasi 82,87 persen dari pagu Rp494 juta atau sekitar Rp409 juta. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mencapai 76,33 persen dari pagu Rp466 juta atau sekitar Rp356 juta.

Selanjutnya, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) mencatat realisasi sekitar 68 persen, sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) mencapai 66,57 persen dari pagu Rp191 juta atau sekitar Rp127 juta.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengelola paket pekerjaan terbanyak, yakni 108 paket, juga masuk kategori hijau. Realisasinya mencapai Rp18,06 miliar dari pagu Rp32,44 miliar.

Sementara itu, sejumlah SKPK masih berada dalam kategori kuning. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat realisasi 49,24 persen dari pagu Rp15,34 miliar atau sekitar Rp7,55 miliar.

Dinas Pendidikan Dayah mencapai 48,75 persen dari pagu Rp2,22 miliar atau sekitar Rp1,08 miliar. Dinas Pangan mencatat 45,19 persen dari pagu Rp2,49 miliar atau sekitar Rp1,13 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan mencapai 42,35 persen dari pagu Rp1 miliar atau sekitar Rp423 juta.

Adapun lima SKPK masih berada dalam kategori merah, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar 36,97 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 23,52 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) 22,85 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 18,17 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 4,44 persen.

SKPK Merah dan Kuning Diminta Percepat Pekerjaan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dijadwalkan menggelar rapat pimpinan (rapim) pada Senin, 2 November 2026. Forum tersebut akan menjadi salah satu langkah evaluasi untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama pada SKPK yang realisasinya masih berada dalam kategori merah dan kuning.

Kurdi mengatakan, pemerintah daerah akan meminta SKPK terkait mempercepat pekerjaan di lapangan, antara lain dengan menambah tenaga kerja dan menerapkan penambahan sif kerja sesuai kebutuhan.

“Pada Rapim yang akan digelar besok, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning kami minta melakukan percepatan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja dan sif kerja,” kata Kurdi.

Ia optimistis seluruh kegiatan dapat dituntaskan pada Desember 2026, meskipun curah hujan yang tinggi menjadi tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kita optimistis semua kegiatan bisa dituntaskan pada Desember, meski cuaca saat ini dalam kondisi curah hujan yang tinggi,” ujarnya.

Kurdi menegaskan, percepatan pekerjaan tetap harus memperhatikan mutu dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Aceh Barat mengoptimalkan tim teknis dari masing-masing dinas, selain pengawasan yang telah dikontrakkan.

Dengan realisasi yang telah melampaui 50 persen, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga momentum percepatan hingga seluruh paket pekerjaan selesai. Penyerapan anggaran, pada akhirnya, perlu diikuti penyelesaian pekerjaan yang berkualitas agar manfaat tambahan TKD benar-benar dirasakan masyarakat Aceh Barat. []